Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:26 WIB
loading...
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait maraknya informasi hoax yang beredar di masyarakat tentang UU Cipta Kerja. Foto/SINDO Photo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang UU Cipta Kerja . Secara khusus yang banyak disoroti oleh masyarakat adalah tentang ketenagakerjaan.
Menurut Airlangga, ada banyak sekali informasi bohong atau hoax mengenai ketenagakerjaan. Misalnya saja mengenai upah minimum yang diisukan dihapus dalam UU Cipta Kerja.
(Baca Juga: Tiga Informasi Menyesatkan Soal UU Cipta Kerja, Apa Saja? )
Sambung dia menerangkan, upah minimum sama sekali tidak dihapuskan oleh pemerintah dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, upah minimum tetap ada dengan mempertimbangkan inflasi.
“Pertama banyak hoaks yang beredar mengenai ketenagakerjaan, tapi saya tegaskan upah minimum tidak dihapuskan tetapi tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang diterima itu tidak akan turun,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Menurut Airlangga, ada banyak sekali informasi bohong atau hoax mengenai ketenagakerjaan. Misalnya saja mengenai upah minimum yang diisukan dihapus dalam UU Cipta Kerja.
(Baca Juga: Tiga Informasi Menyesatkan Soal UU Cipta Kerja, Apa Saja? )
Sambung dia menerangkan, upah minimum sama sekali tidak dihapuskan oleh pemerintah dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, upah minimum tetap ada dengan mempertimbangkan inflasi.
“Pertama banyak hoaks yang beredar mengenai ketenagakerjaan, tapi saya tegaskan upah minimum tidak dihapuskan tetapi tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang diterima itu tidak akan turun,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Lihat Juga :