Pikat Investor, Pengamat Nilai UU Ciptaker Bisa Pacu Investasi di Tanah Air

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:14 WIB
loading...
Pikat Investor, Pengamat...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat Pasar Modal , Riska Afriani menilai disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja akan berdampak positif bagi pasar modal Indonesia ke depan. Hal ini terlihat secara garis besar bahwa UU ini dapat meningkatkan investasi.

"Kalau kita lihat secara garis besar ini merupakan suatu hal yang baik untuk investasi kita karena akan mendorong dari investor asing untuk masuk ke dalam negeri," ujar dalam acara Market Opening IDX Channel, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Kookmin Caplok Bukopin, Kepercayaan Investor Makin Kuat )

Meskipun UU Cipta Kerja menimbulkan pro kontra hingga menimbulkan aksi demonstrasi dan mogok kerja yang dilakukan buruh, Riska menyebut, perlu diperhatikan adalah UU ini sangat baik untuk jangka panjang nantinya.

"Karena di dalam jangka panjang akan muncul lapangan kerja berkualitas, kemudian akan ada peningkatan investasi ini diperkirakan sampai 6,6 persen sampai 7 persen dibandingkan dengan tidak menggunakan UU Cipta Kerja," kata dia. (Baca juga: Disambut Positif Dunia Usaha, UU Ciptaker Jadi Pengungkit Ekonomi )

Selain itu, menurutnya, UU ini juga mampu meningkatkan income, daya beli dan mendorong peningkatan konsumsi. Dia beralasan, UU Cipta Kerja awal direncanakan pemerintah agar Indonesia menjadi lima negara terbesar di dunia dalam bidang ekonomi sehingga nantinya akan ada peningkatan konsumsi.

"Dan diusahakan peningkatan produktivitas nanti yang tentunya akan ada peningkatan upah sehingga mampu meningkatkan income, daya beli dan konsumsi," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekomendasi
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved