Siapa Sih yang Diuntungkan dari Pengesahan UU Cipta Kerja?

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:34 WIB
loading...
Siapa Sih yang Diuntungkan dari Pengesahan UU Cipta Kerja?
UU Ciptaker dinilai dapat memperbaiki iklim investasi di Tanah Air. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin (4/10) lalu menjadi produk Undang-Undang. Namun, pengesahan regulasi tersebut masih menimbulkan riak protes dari kalangan buruh karena dinilai mengebiri hak-hak para pekerja.

Lantas, siapa yang diuntungkan dari lahirnya UU Ciptaker tersebut? Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja mengatakan bahwa aturan itu akan menguntungkan Indonesia dari segi peningkatan perekonomian. Pasalnya, hal ini dapat memperbaiki iklim investasi di Tanah Air.

"Yang diuntungkan Indonesia. Karena tanpa UU Ciptaker akan sulit bagi kita untuk mengembangkan ekonomi dan menarik investasi," kata Shinta saat dihubungi, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Pengusaha: Buruh Daripada Mogok dan Demo, Mending ke MK Saja )

Dia menilai dengan banyaknya investor yang menanamkan modal di Indonesia, maka nantinya akan membuka banyak lapangan pekerjaan baru. "Penyediaan lapangan pekerjaan serta bisa keluar dari middle income trap," ujarnya.

Menurut dia, aksi penolakan yang dilakukan para buruh dipicu karena banyak informasi beredar di masyarakat dan dunia maya yang mengabarkan ihwal UU Ciptaker tak sesuai dengan isinya.

"Memang UU Ciptaker tidak bisa memuaskan semua pihak dalam semua aspek, termasuk pengusaha. Makanya ada kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan Indonesia diatas kepentingan masing-masing pemangku kepentingan," ujarnya. (Baca juga: Buruh Mau Ajukan Judicial Review UU Ciptaker ke MK, Kapan? )

Dia meminta kepada pemerintah untuk lebih masif melakukan sosialisasi terkait isi dalam UU Ciptaker. "Pemerintah (harus) lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)