Siapa Sih yang Diuntungkan dari Pengesahan UU Cipta Kerja?

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:34 WIB
loading...
Siapa Sih yang Diuntungkan...
UU Ciptaker dinilai dapat memperbaiki iklim investasi di Tanah Air. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin (4/10) lalu menjadi produk Undang-Undang. Namun, pengesahan regulasi tersebut masih menimbulkan riak protes dari kalangan buruh karena dinilai mengebiri hak-hak para pekerja.

Lantas, siapa yang diuntungkan dari lahirnya UU Ciptaker tersebut? Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja mengatakan bahwa aturan itu akan menguntungkan Indonesia dari segi peningkatan perekonomian. Pasalnya, hal ini dapat memperbaiki iklim investasi di Tanah Air.

"Yang diuntungkan Indonesia. Karena tanpa UU Ciptaker akan sulit bagi kita untuk mengembangkan ekonomi dan menarik investasi," kata Shinta saat dihubungi, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Pengusaha: Buruh Daripada Mogok dan Demo, Mending ke MK Saja )

Dia menilai dengan banyaknya investor yang menanamkan modal di Indonesia, maka nantinya akan membuka banyak lapangan pekerjaan baru. "Penyediaan lapangan pekerjaan serta bisa keluar dari middle income trap," ujarnya.

Menurut dia, aksi penolakan yang dilakukan para buruh dipicu karena banyak informasi beredar di masyarakat dan dunia maya yang mengabarkan ihwal UU Ciptaker tak sesuai dengan isinya.

"Memang UU Ciptaker tidak bisa memuaskan semua pihak dalam semua aspek, termasuk pengusaha. Makanya ada kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan Indonesia diatas kepentingan masing-masing pemangku kepentingan," ujarnya. (Baca juga: Buruh Mau Ajukan Judicial Review UU Ciptaker ke MK, Kapan? )

Dia meminta kepada pemerintah untuk lebih masif melakukan sosialisasi terkait isi dalam UU Ciptaker. "Pemerintah (harus) lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved