4.233 Kamar Hotel Siap Tampung OTG di Tiga Provinsi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:31 WIB
loading...
4.233 Kamar Hotel Siap Tampung OTG di Tiga Provinsi
Menparekraf Wishnutama (dua kiri) saat meninjau penerapan protokol kesehatan di perhotelan. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Sebanyak total 4.233 kamar hotel yang tersebar di Jakarta, Bali dan Kalimatan Selatan, telah siap untuk dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19 yang terkonfirmasi tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala) dan bergejala ringan, serta akomodasi bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berupaya memastikan dengan baik kesiapan hotel-hotel tersebut.

"Persiapan ini penting, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai hotel tempat isolasi justru menjadi klaster baru sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik lagi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Tips Isolasi Mandiri Biar Tak Menulari Anggota Keluarga Lain )

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.015 kamar hotel di DKI Jakarta telah selesai diverifikasi oleh Kemenkes sehingga telah dan siap digunakan sebagai lokasi isolasi pasien serta akomodasi bagi tenaga kesehatan.

"Di luar Jakarta, kami juga siapkan 500 kamar di Bali dan 435 kamar di Kalimantan Selatan untuk isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan, juga akomodasi bagi tenaga kesehatan," tuturnya.

Dia mengungkapkan, Kemenparekraf/Baparekraf juga telah menyiapkan hotel yang masih bisa dipergunakan jika diperlukan penambahan. Terdiri dari 9 hotel di DKI Jakarta dan 10 hotel di Bali yang kesemuanya juga telah dilakukan verifikasi oleh Kemenkes. (Lihat video: Hujan Lebat di Bali Menyebabkan Banjir dan Tembok Rutan Roboh )

Wishnutama menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkes untuk menentukan kapan dimulainya hotel-hotel tersebut menjadi lokasi isolasi bagi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.

"Saya mengapresiasi kesiapan dan dukungan dari industri perhotelan dalam program ini. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19," paparnya. (Baca juga: Kelayakan Hotel Khusus OTG di Kota Bogor Segera Dinilai Satgas Nasional COVID-19 )

Untuk diketahui, hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 Kemenkes adalah memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage, ada tim yang sudah dilatih desinfeksi, tersedia mini hospital, memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel, makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas, serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.

Selain itu juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan, tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis. Bagi petugas hotel juga harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)