4.233 Kamar Hotel Siap Tampung OTG di Tiga Provinsi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:31 WIB
loading...
4.233 Kamar Hotel Siap...
Menparekraf Wishnutama (dua kiri) saat meninjau penerapan protokol kesehatan di perhotelan. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Sebanyak total 4.233 kamar hotel yang tersebar di Jakarta, Bali dan Kalimatan Selatan, telah siap untuk dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19 yang terkonfirmasi tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala) dan bergejala ringan, serta akomodasi bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berupaya memastikan dengan baik kesiapan hotel-hotel tersebut.

"Persiapan ini penting, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai hotel tempat isolasi justru menjadi klaster baru sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik lagi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Tips Isolasi Mandiri Biar Tak Menulari Anggota Keluarga Lain )

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.015 kamar hotel di DKI Jakarta telah selesai diverifikasi oleh Kemenkes sehingga telah dan siap digunakan sebagai lokasi isolasi pasien serta akomodasi bagi tenaga kesehatan.

"Di luar Jakarta, kami juga siapkan 500 kamar di Bali dan 435 kamar di Kalimantan Selatan untuk isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan, juga akomodasi bagi tenaga kesehatan," tuturnya.

Dia mengungkapkan, Kemenparekraf/Baparekraf juga telah menyiapkan hotel yang masih bisa dipergunakan jika diperlukan penambahan. Terdiri dari 9 hotel di DKI Jakarta dan 10 hotel di Bali yang kesemuanya juga telah dilakukan verifikasi oleh Kemenkes. (Lihat video: Hujan Lebat di Bali Menyebabkan Banjir dan Tembok Rutan Roboh )

Wishnutama menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkes untuk menentukan kapan dimulainya hotel-hotel tersebut menjadi lokasi isolasi bagi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.

"Saya mengapresiasi kesiapan dan dukungan dari industri perhotelan dalam program ini. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19," paparnya. (Baca juga: Kelayakan Hotel Khusus OTG di Kota Bogor Segera Dinilai Satgas Nasional COVID-19 )

Untuk diketahui, hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 Kemenkes adalah memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage, ada tim yang sudah dilatih desinfeksi, tersedia mini hospital, memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel, makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas, serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.

Selain itu juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan, tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis. Bagi petugas hotel juga harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Perluas...
One Global Capital Perluas Portofolio Resor melalui Hotel Butik di Parramatta
Masa Pajak Maret 2026,...
Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%
Pajak Hotel di DKI Jakarta...
Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Nikmati Staycation Mewah...
Nikmati Staycation Mewah di Bali, Makin Hemat dengan Kartu Kredit MNC Bank
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Bukan Sekadar Healing,...
Bukan Sekadar Healing, Ini Tren Wisata Psikologis yang Sedang Berkembang di Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Rekomendasi
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Berita Terkini
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved