Menaker Ajak 24 Rektor Berdialog di Hari Libur, Agenda Apa?

Minggu, 11 Oktober 2020 - 23:11 WIB
loading...
Menaker Ajak 24 Rektor Berdialog di Hari Libur, Agenda Apa?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menggelar dialog virtual dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai substansi RUU Cipta Kerja di Jakarta, Minggu (11/10) malam. Hadir dalam kesempatan ini 24 Rektor Universitas Negeri dan swasta yang dipimpin Ketua FRI sekaligus Rektor IPB Arif Satria.

Ida menjelaskan ada empat hal urgensi RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU). Pertama, perpindahan lapangan kerja ke negara lain. Kedua, daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding negara lain.

"Ketiga, penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi. Keempat, Indonesia terjebak dalam middle income trap," ujar Ida di Jakarta, Minggu (11/10/2020). Selain itu, Ida juga secara rinci memaparkan hal-hal yang selama ini salah dipahami oleh masyarakat tentang UU Cipta Kerja. (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, BIN Ingin Publik Kedepankan Sisi Hukum )

Ketua FRI sekaligus Rektor IPB Arif Satria menyambut positif adanya silaturrahmi Forum Rektor dengan pemerintah. Ajang ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan silaturahmi sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang substansi UU Cipta Kerja.

“Ini kesempatan sangat baik juga bagi para rektor untuk memberi masukan kepada pemerintah baik tentang substansi maupun aspek hukum UU Cipta Kerja," katanya.

Dialog dengan para rektor itu berjalan hangat dan solutif. Para rektor mengapresiasi langkah Menaker membuka silaturahmi dengan kampus melalui para rektor.

Menurut mereka, ini pertama kali para rektor diundang untuk membicarakan secara rinci dan substantive UU Cipta Kerja, sekaligus mengklarifikasi begitu banyaknya isu-isu tidak benar yang luas beredar.

Para rektor juga meminta agar UU Cipta Kerja, setelah nantinya resmi diserahkan DPR kepada pemerintah, dapat juga mereka terima. "Dengan RUU Cipta Kerja kita harapkan adanya perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja," jelas Ida. (Baca juga: Cedera Melulu, dalam Periode 24 Bulan Nilai Pasar Eden Hazard Anjlok Parah )

Belum lagi ada 7,05 juta pengangguran pada tahun 2019 plus 3,5 juta orang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid ini. "Mari kita gotong royong mengatasi ini semua," tukasnya.

Selain Rektor IPB Diskusi Forum Rektor dihadiri Rektor UGM, UTI, Universitas Al-Azhar, Unessa, Perbanas, Unand Padang, Untan, Ketua STIKES Mitra Keluarga, UNG, UNP, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung, UNP Padang, Telkom University, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Rektor Unsrat, Unbraw Malang, Unila, Univ. Al Ghifari Bandung dan Universitas Pertamina.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)