Nah Lho, Ekonom Sebut Suku Bunga Ditahan Perlambat Pemulihan Ekonomi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:00 WIB
loading...
Ditahannya suku bunga acuan di angka 4,0% dinilai akan membuat kredit seret dan pemulihan ekonomi makin lambat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan bisa memperlambat pemulihan ekonomi. Tingkat suku bunga acuan saat ini dinilai belum dapat menggairahkan pertumbuhan kredit.
Sebagai informasi, Bank Indonesia kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4,0%. Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Hal tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12-13 Oktober 2020.
(Baca Juga: Demi Mata Uang Garuda, Bank Sentral Tahan Suku Bunga) "Saat ini pertumbuhan kredit sangat rendah, bahkan mencapai 1% (year on year/yoy). Efek ditahannya bunga acuan juga membuat deposan makin betah memarkir dana di perbankan," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews.
Dia melanjutkan, ditahannya suku bunga akan menganggu intermediasi perbankan. "Situasi ini akan menganggu intermediasi perbankan, karena deposan merasa nyaman dengan bunga yang menarik di bank," tandasnya.
Bank Indonesia mencatat, pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 12,88% (yoy) didorong ekspansi keuangan pemerintah.
Sebagai informasi, Bank Indonesia kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4,0%. Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Hal tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12-13 Oktober 2020.
(Baca Juga: Demi Mata Uang Garuda, Bank Sentral Tahan Suku Bunga) "Saat ini pertumbuhan kredit sangat rendah, bahkan mencapai 1% (year on year/yoy). Efek ditahannya bunga acuan juga membuat deposan makin betah memarkir dana di perbankan," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews.
Dia melanjutkan, ditahannya suku bunga akan menganggu intermediasi perbankan. "Situasi ini akan menganggu intermediasi perbankan, karena deposan merasa nyaman dengan bunga yang menarik di bank," tandasnya.
Bank Indonesia mencatat, pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 12,88% (yoy) didorong ekspansi keuangan pemerintah.
Lihat Juga :