Petani Tembakau dan Perusahaan Rokok Desak Batalkan Kenaikan Cukai Rokok 2021

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:36 WIB
loading...
Petani Tembakau dan...
Pemerintah diminta untuk melindungi industri hasil tembakau (IHT) dengan membatalkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Seruan ini datang dari petani dan juga perusahaan rokok. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk melindungi industri hasil tembakau (IHT) dengan membatalkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Pasalnya di tengah kondisi wabah Covid-19, IHT termasuk salah satu industri yang terpukul dan menderita.

Padahal IHT merupakan salah satu industri strategic yang menggerakan ekonomi masyarakat. Selain menyerap jutaan tenaga kerja di industri rokok juga tenaga kerja di sektor perkebunan serta sektor turunan lainnya.

Maka jika pemerintah tidak menaikan cukai rokok akan menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau. Menyelamatkan IHT nasional merupakan bagian dari menyelamatkan perekonomian nasional agar perekonomian nasional tidak terseret ke jurang rresesi.

(Baca Juga: Penyederhanaan Cukai Cederai Struktur IHT dan Dukung Pasar Monopolistik )

Sebaliknya apbila pemerintah menaikan cukai rokok hanya akan menambah beban industri nasional. Mengingat tahun 2019 lalu pemerintah sebagaimana tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri keuangan) No. 152/ 2019 telah menaikan cukai dan harga jual eceran rokok masing-masing sebesar 23 dan 35%.

Hal tersebut disampaikan pelaku industri rokok yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapero) dan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Jakarta. Pengurus Gapero yang juga Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar mengungkapkan, ancaman resesi semakin nyata, sedangkan tahun 2021 kemungkinan baru masuk masa recovery atau pemulihan ekonomi.

“Apalagi wabah Covid 19 belum tahu kapan akan berakhir. Karena itu kami meminta tolong kepada pemerintah khususnya Kementrian Keuangan agar jangan membuat regulasi yang melemahkan Industri termasuk industri hasil tembakau. Harapan kami di tahun 2021 tidak ada kenaikan tarif cukai. Atau status quo. Tidak ada kebijakan yang menaikan tarif cukai rokok,” tegas Sulami Bahar.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Gapero Malang, Johni SH yang secara tegas menyampaikan, IHT merupakan salah satu Industri yang terdapak sekaligus menderita akibat pandemi covid 19. Karena itu pemerintah perlu melindungi IHT.

Pemerintah terang dua perlu mengurangi penderitaan IHT sekaligus ikut membantu pemulihan ekonominya. Karena itu di tahun 2021 tidak perlu menaikan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok.

“Pemerintah sudah seharusnya menunda kenaikan cukai rokok dan perlu fokus pada pertumbuhan ekonomi agar perekonomian nasional kembali normal,” tegas Ketua Gapero Malang Johni SH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved