Penyederhanaan Cukai Cederai Struktur IHT dan Dukung Pasar Monopolistik

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:07 WIB
loading...
Penyederhanaan Cukai...
Penyederhanaan struktur tarif cukai diyakini hanya akan mencederai struktur cukai yang saat ini telah menaungi secara adil seluruh pelaku IHT dan mata rantai di dalamnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Para pelaku industri meyakini bahwa penyederhanaan struktur cukai tidak akan menjadi jawaban yang tepat untuk visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Penelitian yang dilakukan mengungkap bahwa adanya penyederhanaan struktur tarif cukai ini hanya akan mencederai struktur cukai yang saat ini telah menaungi secara adil seluruh pelaku IHT dan mata rantai di dalamnya.

Hal ini akan berdampak luas kepada kelangsungan industri maupun penghidupan seluruh pihak yang terkait dengan industri ini. RPJMN yang disahkan oleh pemerintah pada awal tahun masih terus menjadi diskusi dan kajian berbagai pihak hingga hari ini.

Sejak rencana strategis skala nasional ini diumumkan, mayoritas pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) menyuarakan sikap keberatan. Pasalnya, upaya peningkatan pendapatan negara dan menekan angka konsumsi rokok dicanangkan melalui reformasi fiskal yang arahnya kian meningkatkan tarif cukai rokok, serta menghidupkan kembali aturan penyederhanaan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang sebelumnya pernah dibatalkan.

(Baca Juga: Alasan Jitu Penerapan Simplifikasi Cukai Rokok oleh Pemerinta h)

Dalam webinar “Ancaman terhadap Eksistensi Bisnis Industri Hasil Tembakau (IHT) di Tengah Rencana Pembangunan Nasional” akhir September lalu,Bupati Temanggung H.M. Al Khadziqmenyatakan, pihaknya berharap pemerintah pusat bisa menguatkan komitmen untuk membantu kelangsungan hidup para petani tembakau.

"Di Temanggung saat ini harga jual semakin anjlok, selain dari cuaca yang kurang mendukung, kami melihat pabrikan enggan menyerap. Ketika saya ulik lebih jauh, ternyata alasannya karena cukai naik, penjualan mereka lantas turun. Kuota pembelian pabrikan menurun sampai 15-20 persen," ungkap Al Khadziq.

"Di lapangan, dampaknya hasil panen menumpuk di rumah petani, tidak terbeli. Kami sangat berharap, pemerintah bisa melindungi daerah-daerah seperti Temanggung, yang setengah penduduknya bergantung pada tembakau. Kami harap kenaikan cukai tidak tinggi-tinggi karena sudah terbukti menurunkan kesejahteraan petani," sambungnya.

Sementara Agus Parmuji dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI)mengungkapkan, kondisi terkini serapan tembakau dari pabrik rokok sejak pandemi.Diterangkan olehnya mewakili petani agar kenaikan cukai ditunda dengan mempertimbangkan dampaknya kepada petani tembakau.

“Kami juga meminta kebijaksanaan pemerintah dalam menyusun regulasi terkait IHT termasuk RPJMN 2020-2024. Terlebih lagi di masa pandemi yang kian berdampak pada kelambatan serapan komoditas oleh pabrikan dan harga yang anjlok. Maka dari itu, kami mohon para penyusun kebijakan untuk dapat bersikap adil. Karena petani juga berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan kepastian untuk tetap menyambung hidup," ujar Agus.

(Baca Juga: Simulasi, Skema Simplifikasi Cukai Rokok Sumbang Penerimaan Negara Rp17,5 Triliun )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)