Menyingkap Tabir Rencana Besar UU Cipta Kerja untuk Bawa RI Jadi Negara Maju
Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:19 WIB
loading...
UU Cipta Kerja disebut bukan ujug-ujug titipan siapa, hal itu dinilai cara berfikir yang terlalu sementara. Ini cita-cita besar Jokowi untuk pembangunan ekonomi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan . Penolakan tersebut ditengarai karena pengesahan yang terlalu buru-buru dan merugikan tenaga kerja dalam negeri.
Namun ternyata, jika ditarik garis besar dari UU Cipta Kerja ini adalah untuk membawa Indonesia untuk menjadi negara maju. Apalagi, dalam usia 100 tahun mendatang pada 2045, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad mengatakan, dalam UU Cipta Kerja ada cita-cita besar dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Bahkan, pembentukan UU Cipta Kerja sudah direncakan sejak jauh-jauh hari.
“Perlu ada instrumen yang besar mengingat ada sejumlah persoalan. Insiatif dari UU Cipta Kerja ini merupakan insiatif dari rencana besar dari pemerintahan Jokowi peridoe pertama sampai sekarang,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi )
Menurut Saidiman, dalam teori ekonomi saja, ada tiga hal mendasar yang harus dilakukan jika ingin menciptakan transforamasi pembangunan ekonomi. Pertama adalah pentingnya pembangunan infrastruktur.
“Kalau kita baca misalnya teori atau pelajaran mengenai ekonomi dan kebijakan publik, ada tiga hal mendasar selalu disebut dalam buku teori tersebut yang bisa menjadi dasar terciptanya suatu transformasi pembangunan ekonomi,” jelasnya.
Namun ternyata, jika ditarik garis besar dari UU Cipta Kerja ini adalah untuk membawa Indonesia untuk menjadi negara maju. Apalagi, dalam usia 100 tahun mendatang pada 2045, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad mengatakan, dalam UU Cipta Kerja ada cita-cita besar dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Bahkan, pembentukan UU Cipta Kerja sudah direncakan sejak jauh-jauh hari.
“Perlu ada instrumen yang besar mengingat ada sejumlah persoalan. Insiatif dari UU Cipta Kerja ini merupakan insiatif dari rencana besar dari pemerintahan Jokowi peridoe pertama sampai sekarang,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi )
Menurut Saidiman, dalam teori ekonomi saja, ada tiga hal mendasar yang harus dilakukan jika ingin menciptakan transforamasi pembangunan ekonomi. Pertama adalah pentingnya pembangunan infrastruktur.
“Kalau kita baca misalnya teori atau pelajaran mengenai ekonomi dan kebijakan publik, ada tiga hal mendasar selalu disebut dalam buku teori tersebut yang bisa menjadi dasar terciptanya suatu transformasi pembangunan ekonomi,” jelasnya.
Lihat Juga :