Menyingkap Tabir Rencana Besar UU Cipta Kerja untuk Bawa RI Jadi Negara Maju
loading...
A
A
A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan . Penolakan tersebut ditengarai karena pengesahan yang terlalu buru-buru dan merugikan tenaga kerja dalam negeri.
Namun ternyata, jika ditarik garis besar dari UU Cipta Kerja ini adalah untuk membawa Indonesia untuk menjadi negara maju. Apalagi, dalam usia 100 tahun mendatang pada 2045, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad mengatakan, dalam UU Cipta Kerja ada cita-cita besar dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Bahkan, pembentukan UU Cipta Kerja sudah direncakan sejak jauh-jauh hari.
“Perlu ada instrumen yang besar mengingat ada sejumlah persoalan. Insiatif dari UU Cipta Kerja ini merupakan insiatif dari rencana besar dari pemerintahan Jokowi peridoe pertama sampai sekarang,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi )
Menurut Saidiman, dalam teori ekonomi saja, ada tiga hal mendasar yang harus dilakukan jika ingin menciptakan transforamasi pembangunan ekonomi. Pertama adalah pentingnya pembangunan infrastruktur.
“Kalau kita baca misalnya teori atau pelajaran mengenai ekonomi dan kebijakan publik, ada tiga hal mendasar selalu disebut dalam buku teori tersebut yang bisa menjadi dasar terciptanya suatu transformasi pembangunan ekonomi,” jelasnya.
Menurut Siadiman, hal yang paling mendasar dalam pembangunan ekonomi adalah infrastruktur. Untuk mengatasi persoalan ekonomi, perlu dibangun jalan, jembatan, pelabuhan hingga bandara di Indonesia.
“Yang pertama adalah aspek infrastruktur. Mau tidak mau paling fundamental dari pembangunan ekonomi. Jalan-jalan harus dibangun, jembatan harus dibangun, pelabuhan bandara itu harus dibangun. Secara fisik harus ada itu menjadi modal utama untuk satu negara keluar dari persoalan ekonomi dan melakukan satu transformasi ekonomi,” kata Saidiman.
Hal ini pun sudah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode pertama lalu. Selama lima tahun, pembangunan infrastruktur terus digalakan dari mulai jalan tol yang tidak hanya di lakukan di Pulau Jawa, hingga banyak Bandara dan Pelabuhan.
Namun ternyata, jika ditarik garis besar dari UU Cipta Kerja ini adalah untuk membawa Indonesia untuk menjadi negara maju. Apalagi, dalam usia 100 tahun mendatang pada 2045, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad mengatakan, dalam UU Cipta Kerja ada cita-cita besar dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Bahkan, pembentukan UU Cipta Kerja sudah direncakan sejak jauh-jauh hari.
“Perlu ada instrumen yang besar mengingat ada sejumlah persoalan. Insiatif dari UU Cipta Kerja ini merupakan insiatif dari rencana besar dari pemerintahan Jokowi peridoe pertama sampai sekarang,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi )
Menurut Saidiman, dalam teori ekonomi saja, ada tiga hal mendasar yang harus dilakukan jika ingin menciptakan transforamasi pembangunan ekonomi. Pertama adalah pentingnya pembangunan infrastruktur.
“Kalau kita baca misalnya teori atau pelajaran mengenai ekonomi dan kebijakan publik, ada tiga hal mendasar selalu disebut dalam buku teori tersebut yang bisa menjadi dasar terciptanya suatu transformasi pembangunan ekonomi,” jelasnya.
Menurut Siadiman, hal yang paling mendasar dalam pembangunan ekonomi adalah infrastruktur. Untuk mengatasi persoalan ekonomi, perlu dibangun jalan, jembatan, pelabuhan hingga bandara di Indonesia.
“Yang pertama adalah aspek infrastruktur. Mau tidak mau paling fundamental dari pembangunan ekonomi. Jalan-jalan harus dibangun, jembatan harus dibangun, pelabuhan bandara itu harus dibangun. Secara fisik harus ada itu menjadi modal utama untuk satu negara keluar dari persoalan ekonomi dan melakukan satu transformasi ekonomi,” kata Saidiman.
Hal ini pun sudah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode pertama lalu. Selama lima tahun, pembangunan infrastruktur terus digalakan dari mulai jalan tol yang tidak hanya di lakukan di Pulau Jawa, hingga banyak Bandara dan Pelabuhan.