Tiga Opsi untuk Lanjutkan Proyek Pipa Gas yang Mangkrak 14 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:58 WIB
loading...
Tiga Opsi untuk Lanjutkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membutuhkan waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan pengunduran diri PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai kontraktor pemenang tender dalam proyek pipa gas bumi arus Cirebon-Semarang (Cisem). Kajian itu untuk memastikan agar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berjalan sesuai rencana.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian secara menyeluruh usai Rekind mengundurkan diri. Dalam kajian itu pihaknya juga akan membahas perihal ketersedian supply chain. ( Baca juga:Ini Dia Kartu Sakti agar BBM Subsidi buat Nelayan Tak Berceceran )

"BPH Migas sudah menugaskan kepada Direktur Gas Bumi untuk melaksanakan kajian dalam waktu maksimal satu bulan sejak tanggal 12 Oktober," ujar Ifan dalam konferensi pers, Rabu (14/10/ 2020).

Dalam pelaksanaan kajian tersebut, pihak BPH Migas akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan stakeholder lain. Menurut Fanshurullah, sebenarnya ada tiga opsi yang bisa dilakukan terhadap proyek ini. Jika mengacu pada peraturan BPH Migas, seharusnya proyek ini ditawarkan kepada pemenang lelang yang kedua dan ketiga.

"Tapi kalau ditawarkan dari tahun 2006, kita sudah liat peluangnya capex dan toll fee akan impossible," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPH Migas: Lebaran 2026,...
BPH Migas: Lebaran 2026, Pasokan BBM Nasional Aman dan Terkendali
Waspadai Kenaikan Konsumsi...
Waspadai Kenaikan Konsumsi Bahan Bakar di Lebaran 2026! BBM Diproyeksi Naik 12%, Avtur 2,8%
Jelang Lebaran 2026,...
Jelang Lebaran 2026, Ketersediaan Stok LPG Nasional Capai 15 Hari
BPH Migas Pastikan Stok...
BPH Migas Pastikan Stok BBM Subsidi di Kabupaten Manokwari Terjaga
Sinergi BPH Migas dan...
Sinergi BPH Migas dan PGN Jaga Keandalan Gas Bumi saat Libur Nataru
Bangun Pabrik NPK Nitrat...
Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama, Pupuk Indonesia Hemat Devisa hingga Rp1 Triliun
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 23 Selasa: Erika Sengaja Datang ke Klinik Bukan untuk Berobat
Agen Mossad Pernah Temui...
Agen Mossad Pernah Temui Mahmoud Ahmadinejad di Budapest, Ada Apa Gerangan?
Perang AS dan Iran Ternyata...
Perang AS dan Iran Ternyata Tak Menguntungkan Pihak yang Bertikai, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved