Tiga Opsi untuk Lanjutkan Proyek Pipa Gas yang Mangkrak 14 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membutuhkan waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan pengunduran diri PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai kontraktor pemenang tender dalam proyek pipa gas bumi arus Cirebon-Semarang (Cisem). Kajian itu untuk memastikan agar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berjalan sesuai rencana.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian secara menyeluruh usai Rekind mengundurkan diri. Dalam kajian itu pihaknya juga akan membahas perihal ketersedian supply chain. ( Baca juga:Ini Dia Kartu Sakti agar BBM Subsidi buat Nelayan Tak Berceceran )
"BPH Migas sudah menugaskan kepada Direktur Gas Bumi untuk melaksanakan kajian dalam waktu maksimal satu bulan sejak tanggal 12 Oktober," ujar Ifan dalam konferensi pers, Rabu (14/10/ 2020).
Dalam pelaksanaan kajian tersebut, pihak BPH Migas akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan stakeholder lain. Menurut Fanshurullah, sebenarnya ada tiga opsi yang bisa dilakukan terhadap proyek ini. Jika mengacu pada peraturan BPH Migas, seharusnya proyek ini ditawarkan kepada pemenang lelang yang kedua dan ketiga.
"Tapi kalau ditawarkan dari tahun 2006, kita sudah liat peluangnya capex dan toll fee akan impossible," katanya.
Opsi lain adalah lelang ulang dengan batas waktu tertentu. Seluruh jajaran kementerian terkait juga akan dijadikan panitia lelang. Namun, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti kejelasan pasokan gas dan keharusan melakukan visible study dan kaitannya dengan permintaan di industri. Kemudian, opsi lain seperti penugasan juga bisa dicoba dilakukan. ( Baca juga:Proyek Strategis Nasional Tetap Jalan, Jokowi: Percepat yang Berdampak bagi Rakyat )
"Kami seluruh komite sepakat memberikan waktu untuk melakukan kajian, supaya nanti bisa diusulkan mana yang terbaik," ujar dia.
Proyek pipa gas bumi arus Cirebon-Semarang memang mangkrak setelah 14 tahun tanda tangan kontrak. PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai kontraktor mengundurkan diri dari proyek ini, berdasarkan suratnya yang bernomor 357/10000 LT/X/2020.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian secara menyeluruh usai Rekind mengundurkan diri. Dalam kajian itu pihaknya juga akan membahas perihal ketersedian supply chain. ( Baca juga:Ini Dia Kartu Sakti agar BBM Subsidi buat Nelayan Tak Berceceran )
"BPH Migas sudah menugaskan kepada Direktur Gas Bumi untuk melaksanakan kajian dalam waktu maksimal satu bulan sejak tanggal 12 Oktober," ujar Ifan dalam konferensi pers, Rabu (14/10/ 2020).
Dalam pelaksanaan kajian tersebut, pihak BPH Migas akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan stakeholder lain. Menurut Fanshurullah, sebenarnya ada tiga opsi yang bisa dilakukan terhadap proyek ini. Jika mengacu pada peraturan BPH Migas, seharusnya proyek ini ditawarkan kepada pemenang lelang yang kedua dan ketiga.
"Tapi kalau ditawarkan dari tahun 2006, kita sudah liat peluangnya capex dan toll fee akan impossible," katanya.
Opsi lain adalah lelang ulang dengan batas waktu tertentu. Seluruh jajaran kementerian terkait juga akan dijadikan panitia lelang. Namun, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti kejelasan pasokan gas dan keharusan melakukan visible study dan kaitannya dengan permintaan di industri. Kemudian, opsi lain seperti penugasan juga bisa dicoba dilakukan. ( Baca juga:Proyek Strategis Nasional Tetap Jalan, Jokowi: Percepat yang Berdampak bagi Rakyat )
"Kami seluruh komite sepakat memberikan waktu untuk melakukan kajian, supaya nanti bisa diusulkan mana yang terbaik," ujar dia.
Proyek pipa gas bumi arus Cirebon-Semarang memang mangkrak setelah 14 tahun tanda tangan kontrak. PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai kontraktor mengundurkan diri dari proyek ini, berdasarkan suratnya yang bernomor 357/10000 LT/X/2020.
(uka)