Utang Luar Negeri RI Tembus Rp5.940 T, Stafsus Sri Mulyani: Negara Akan Mampu Membayar

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:25 WIB
loading...
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp5.940 T, Stafsus Sri Mulyani: Negara Akan Mampu Membayar
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin mengatakan utang Pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Jumlah utang luar negeri Indonesia saat ini mencapai Rp5.940 triliun. Jumlah itu membuat Indonesia berada di posisi ke tujuh negara dengan utang terbesar. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin mengatakan utang Pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel.

“Bu Sir Mulyani dikenal prudent dalam menjaga fiskal kita Sehingga risiko yang ada masih manageable dan terjaga,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (15/10/2020).

(Baca Juga: Indonesia Peringkat 7 Negara Pengutang Terbesar, Ternyata Ada Andil Swasta )

Dia mengungkapkan dalam empat tahun terakhir, kebijakan fiskal Indonesia diarahkan untuk mengurangi angka primary deficit. Lulusan Universitas Indonesia (UI) itu mengklaim sebelum pandemi, usaha itu sudah mendekati angka positif.

“Data ini adalah utang luar negeri (ULN) total, termasuk swasta. Bukan semuanya utang Pemerintah Indonesia. ULN pemerintah hanya 29,8 persen dari keseluruhan utang Indonesia yang tercantum dalam International Debt Statistic 2021 yang diterbitkan Bank Dunia,” tuturnya.

Masyita menjelaskan membandingkan ULN antar negara perlu melihat nilai produk domestik bruto (PDB). Ibarat membandingkan nilai Kredit Pemilikan Rumah (KPR), perlu disesuaikan dengan penghasilan.

“Berbanding dengan pendapatan domestik bruto porsi utang Indonesia hanya 35,8 persen per oktober 2019. Selain itu, ULN kita juga jangka panjang membuat risiko fiskal untuk membayar kewajiban masih manageable,” paparnya.

(Baca Juga: Astaga, Utang Luar Negeri RI Nomor 7 Terbesar di Dunia )

Selain itu, kebijakan ULN tidak bisa dilihat sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Negara yang sedang membangun memiliki nilai investasi yang lebih tinggi dari tingkat tabungannya atau Saving-Investment Deficit.

Sepanjang return terhadap investasi tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya bunga, maka negara akan mampu membayar kembali. Masyita mengungkapkan sebelum pandemi ULN digunakan untuk membangun proyek-proyek strategis. Tujuannya, meningkatkan dan memeratakan pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia.

“Kita perlu menutup gap infrastruktur dan mengurangi biaya logistik agar dapat meningkatkan daya saing. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas pertumbuhan ekonomi potensial,” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)