Indonesia Peringkat 7 Negara Pengutang Terbesar, Ternyata Ada Andil Swasta
Rabu, 14 Oktober 2020 - 19:20 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak. Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia .
Laporan itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun tahun 2019. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Banyak yang mengkhawatirkan besarnya utang luar negeri Indonesia ini. Namun, staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, menyatakan utang pemerintah masih aman dan terjaga. ( Baca juga:Nasib PT Pupuk Indonesia: Diminta Jaga Ketersediaan Pupuk, tapi Piutangnya Rp11T Belum Dibayar Pemerintah )
“Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta. Kalau melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan," ujar Masyita di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dia melanjutkan, porsi utang valas (29% per 31 Agustus 2020) masih terjaga sehingga risiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik (manageable).
"Kedua, profil jatuh tempo utang kita juga cukup aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8,4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019. Rata-rata utang pemerintah merupakan utang jangka panjang,” ungkap Masyita.
Masyita juga menyampaikan beberapa strategi pemerintah untuk mengelola utangnya. “Untuk memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang, kita juga melakukan strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman. Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan,” tambahnya.
Laporan itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun tahun 2019. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Banyak yang mengkhawatirkan besarnya utang luar negeri Indonesia ini. Namun, staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, menyatakan utang pemerintah masih aman dan terjaga. ( Baca juga:Nasib PT Pupuk Indonesia: Diminta Jaga Ketersediaan Pupuk, tapi Piutangnya Rp11T Belum Dibayar Pemerintah )
“Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta. Kalau melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan," ujar Masyita di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dia melanjutkan, porsi utang valas (29% per 31 Agustus 2020) masih terjaga sehingga risiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik (manageable).
"Kedua, profil jatuh tempo utang kita juga cukup aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8,4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019. Rata-rata utang pemerintah merupakan utang jangka panjang,” ungkap Masyita.
Masyita juga menyampaikan beberapa strategi pemerintah untuk mengelola utangnya. “Untuk memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang, kita juga melakukan strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman. Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan,” tambahnya.
Lihat Juga :