Pengusaha Blak-blakan Soal Rohnya Pembuatan UU Cipta Kerja

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:22 WIB
loading...
Pengusaha Blak-blakan...
Pengusaha blak-blakan soal tujuan dari adanya UU Cipta Kerja yang sejauh ini masih menimbulkan kontroversi karena mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih menimbulkan kontroversi karena mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat. Alasannya karena UU Cipta Kerja ini dibahas terlalu terburu-buru sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

(Baca Juga : UU Cipta Kerja Sudah Sah, Kadin: Ekonomi RI Bisa Lari Kencang Setelah Pandemi )

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan P Roeslani mengatakan, salah satu tujuan dari adanya UU Cipta Kerja adalah menarik investasi sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, pemerintah pun melakukan cara untuk memangkas yang menjadi penghambat.

Salah satu yang menjadi masalah klasik adalah terkait perizinan. Roh dari UU Cipta Kerja ini memang untuk mempermudah proses perizinan yang selama ini terlalu berbelit. Dengan pemangkasan perizinan ini, maka produktifitas dunia usaha bisa meningkat.

(Baca Juga: Menyingkap Tabir Rencana Besar UU Cipta Kerja untuk Bawa RI Jadi Negara Maju )

Hal ini juga sangat baik untuk meningkatkan iklim berusaha karena kemudahan untuk berusaha semakin mudah (EODB). Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk meningkatkan produktifitas para pekerja. Mengingat saat ini, produktifitas masih sangat rendah jika dibandingkan beberapa negara di dunia.



"Rohnya ada di perizinan, tapi kan semua meningkatkan produktifitas meningkatkan Investment climate, meningkatkan EODB , itu menyangkut banyak hal," ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi )

Tak hanya itu, pembentukan UU Cipta Kerja ini juga menyusul keinginan pemerintah untuk membuka seluas-luasnya industri yang ingin masuk ke Indonesia. Karena sebelum adanya UU Cipta Kerja ini, Indonesia menjadi salah satu yang tertutup.

"Produktifitas tenaga kerja kemudian lebih dibuka lagi industri yang bisa diinvestasikan. Kalau dulu kita ada begitu banyak di Asean yang paling tertutup sekarang hanya 6 industri yang tertutup ditambah yang berhubungan dengan UMKM masih ditutup," jelasnya.

Rosan menambahkan, sejauh ini yang menjadi kendala para investor sudah terakomodir di UU Cipta Kerja. Mungkin jika ada beberapa kekurangan bisa dilengkapi dengan peraturan pemerintah (PP). "Saya rasa secara keseluruhan sudah terakomodir. Mungkin kalau ada penyempurnaan dalam PP nanti kita lihat saja," ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Anindya Bakrie Ungkap...
Anindya Bakrie Ungkap Pesan Istana Jelang Rapimnas Kadin 2025
Bahas 2 Isu Besar, Rapimnas...
Bahas 2 Isu Besar, Rapimnas Kadin 2025 Bakal Digelar Awal Desember
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Resmi, Clarissa Tanoesoedibjo...
Resmi, Clarissa Tanoesoedibjo Dikukuhkan Jadi Waketum Kadin Bidang Komunikasi dan Digital 2024-2029
Resmi Dikukuhkan, Ini...
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Lengkap Pengurus Kadin Indonesia 2024-2029
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Rekomendasi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved