Truk ODOL Bikin Kantong Pengusaha dan Pemerintah Bobol
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 03:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, berdasarkan data Korlantas Polri, kecelakaan truk yang dipicu akibat praktik ODOL di jalan raya secara nasional mengalami kenaikan sekitar 6,5%. Sebelumnya, kasus ODOL dari 109.215 kasus pada 2018 menjadi 116.395 kasus kecelakaan pada 2019.
"Makanya, rencana Kementerian Perhubungan untuk mencapai target zero ODOL tahun 2023 membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak. Mulai dari kementerian, Polri, agen pemegang merek (APM), industri karoseri, perusahaan pengangkutan barang, perusahaan, asosiasi, dan lainnya," jelas Setijadi.
APM, misalnya, bertanggung jawab dalam aspek produksi, pemasaran, dan proses impor armada, sedangkan karoseri dalam aspek perakitan armada. Di lain sisi, pemilik barang bertanggung jawab sebagai pengguna pengangkutan barang dalam kontrak kerja sama dengan transporter.
Sinergi antarbeberapa perusahaan tersebut dapat dilakukan, misalnya, dalam rancang bangun armada yang sesuai kebutuhan dengan tetap memenuhi kriteria teknis dan batasan peraturan. Selain itu, sinergi juga bisa dilakukan dengan pengembangan metode pengangkutan dan sistem pendistribusian barang yang lebih efisien dengan menerapkan teknologi informasi.
Senior Consultant SCI Sugi Purnoto mengatakan, perusahaan perlu merancang strategi untuk menghadapi implementasi kebijakan ODOL tersebut. Strateginya bergantung dari jenis perusahaannya. Strategi perusahaan transportasi dan logistik sebagai pemilik atau operator angkutan barang akan berbeda dengan perusahaan pemilik barang, seperti perusahaan manufaktur, distributor, dan retailer.
"Makanya, rencana Kementerian Perhubungan untuk mencapai target zero ODOL tahun 2023 membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak. Mulai dari kementerian, Polri, agen pemegang merek (APM), industri karoseri, perusahaan pengangkutan barang, perusahaan, asosiasi, dan lainnya," jelas Setijadi.
APM, misalnya, bertanggung jawab dalam aspek produksi, pemasaran, dan proses impor armada, sedangkan karoseri dalam aspek perakitan armada. Di lain sisi, pemilik barang bertanggung jawab sebagai pengguna pengangkutan barang dalam kontrak kerja sama dengan transporter.
Sinergi antarbeberapa perusahaan tersebut dapat dilakukan, misalnya, dalam rancang bangun armada yang sesuai kebutuhan dengan tetap memenuhi kriteria teknis dan batasan peraturan. Selain itu, sinergi juga bisa dilakukan dengan pengembangan metode pengangkutan dan sistem pendistribusian barang yang lebih efisien dengan menerapkan teknologi informasi.
Senior Consultant SCI Sugi Purnoto mengatakan, perusahaan perlu merancang strategi untuk menghadapi implementasi kebijakan ODOL tersebut. Strateginya bergantung dari jenis perusahaannya. Strategi perusahaan transportasi dan logistik sebagai pemilik atau operator angkutan barang akan berbeda dengan perusahaan pemilik barang, seperti perusahaan manufaktur, distributor, dan retailer.
Lihat Juga :