Bantu Serap Produk UMKM, Kemendag Gandeng 3 Perusahaan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:38 WIB
loading...
Bantu Serap Produk UMKM,...
Foto/Ilustrasi/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Guna membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan sejumlah perusahaan dan Pemprov Jawa Tengah. Perusahaan tersebut diantaranya Grup Perhotelan Accor, PT BNI (Persero) Tbk, PT. Aplikasi Anak Bangsa (Gojek).

Terdapat tiga poin penting dalam perjanjian ini. Pertama, Koordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu pertukaran data dan informasi, dan pembinaan bagi UMKM. Kedua, kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa dengan UMKM. Terakhir, fasilitas pembiayaan bagi UMKM dan retail modern. (Baca juga: Ada Omnibus Law Cipta Kerja, Ganjar : Saatnya UMKM Ngegas Lagi )

"Kami berharap dengan kerja sama ini dapat meningkatkan daya saing UMKM," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam penandatangan perjanjian kerja sama secara virtual, Kamis (15/10/2020).

Mendag menyatakan, dengan membantu UMKM maka bisa menggerakan perekonomian Indonesia. Mendag menyontohkan, melalui kerja sama dengan grup Accor diharapkan perhotelan bisa menyerap produk-produk UMKM atau dari pasar-pasar untuk memenuhi kebutuhan hotel. (Baca juga: Gratis, Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RS Rujukan atau Hotel Isolasi Mandiri )

"Kita harapkan ini dapat dicontoh oleh perhotelan di seluruh Indonesia agar produk karya UMKM dapat lebih berkembang. Dan bagi perhotelan di Indonesia dapat mendukung program pemerintah yaitu Bangga Buatan Indonesia dengan menyerap produk UMKM," paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved