Banyak Masalah, Aplikasi Jasa Nyari Hotel Perlu Disertifikasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan perlu adanya sertifikasi dan standarisasi dalam bisnis jasa mencari hotel atau penginapan berbasis aplikasi. Sebab banyak ditemukan persoalan yang membuat konsumen merasa dirugikan.
Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan BPKN Arief Safari mengatakan dari hasil pengaduan yang diterima BPKN bahwa konsumen banyak dirugikan mulai dari transaksi hingga foto penginapan yang tidak sama dengan aslinya. "Jadi masalahnya itu, ada double booking ,proses refund yang tidak jelas dan ditolak, foto tidak sesuai gambar, dan fasilitas properti tidak sesuai dengan yang dijanjikan" katanya dalam diskusi secara virtual, Kamis (15/10/2020).
Ia menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan itu, BPKN memberi solusi yaitu perlu ada sertifikasi dan standarisasi dalam bisnis usaha penginapan, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen dalam bertransaksi. Kemudian, pemilik properti perlu membuka akses informasi dan komunikasi serta memastikan fasilitas sesuai dengan aplikasi. "Perlu dikembangan aplikasi penginapan yang mengedepankan perlindungan konsumen atau perlu sertifikasi supaya lebih terjamin" tandasnya.
Lihat Juga: Luhut hingga Retno Marsudi Ramaikan BOLD Festival 2024: Persiapkan Karyawan Bertransformasi
Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan BPKN Arief Safari mengatakan dari hasil pengaduan yang diterima BPKN bahwa konsumen banyak dirugikan mulai dari transaksi hingga foto penginapan yang tidak sama dengan aslinya. "Jadi masalahnya itu, ada double booking ,proses refund yang tidak jelas dan ditolak, foto tidak sesuai gambar, dan fasilitas properti tidak sesuai dengan yang dijanjikan" katanya dalam diskusi secara virtual, Kamis (15/10/2020).
Ia menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan itu, BPKN memberi solusi yaitu perlu ada sertifikasi dan standarisasi dalam bisnis usaha penginapan, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen dalam bertransaksi. Kemudian, pemilik properti perlu membuka akses informasi dan komunikasi serta memastikan fasilitas sesuai dengan aplikasi. "Perlu dikembangan aplikasi penginapan yang mengedepankan perlindungan konsumen atau perlu sertifikasi supaya lebih terjamin" tandasnya.
Lihat Juga: Luhut hingga Retno Marsudi Ramaikan BOLD Festival 2024: Persiapkan Karyawan Bertransformasi
(nng)