Wahai Anggota Koperasi! Buruan Manfaatkan Subsidi Bunga Non-KUR
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati juga mengatakan agar koperasi segera memanfatkan kesempatan bantuan subsidi bunga ini dan menginformasikan secara terbuka kepada anggotanya. ( Baca juga: RI-Inggris Jajaki Kerja Sama Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid )
“Koperasi jangan enggan. Koperasi berkewajiban menjelaskan kepada anggota adanya subsidi bunga non-KUR. Koperasi harus ikut terlibat aktif, ini sebagai upaya pemerintah membantu anggota koperasi. Kalau dibuka pasti banyak anggota yang mau terlibat dalam program PEN ini,” kata Ema.
Aprilia, yang merupakan pengurus KUD Mintorogo, Demak, Jawa Tengah, mengatakan pihaknya sudah mengajukan 1.200 anggota koperasinya untuk mendapat subsidi. Ia menilai subsidi ini akan sangat membantu arus kas koperasi. Sebab sejak pandemi terjadi, pengembalian kredit anggota tersendat.
Subsidi dari pemerintah melalui koperasi akan dicatatkan sebagai angsuran bunga anggota. Pihaknya, dikatakan, akan terbuka melaksanakan program subsidi agar dampaknya dirasakan anggota koperasi.
“Koperasi jangan enggan. Koperasi berkewajiban menjelaskan kepada anggota adanya subsidi bunga non-KUR. Koperasi harus ikut terlibat aktif, ini sebagai upaya pemerintah membantu anggota koperasi. Kalau dibuka pasti banyak anggota yang mau terlibat dalam program PEN ini,” kata Ema.
Aprilia, yang merupakan pengurus KUD Mintorogo, Demak, Jawa Tengah, mengatakan pihaknya sudah mengajukan 1.200 anggota koperasinya untuk mendapat subsidi. Ia menilai subsidi ini akan sangat membantu arus kas koperasi. Sebab sejak pandemi terjadi, pengembalian kredit anggota tersendat.
Subsidi dari pemerintah melalui koperasi akan dicatatkan sebagai angsuran bunga anggota. Pihaknya, dikatakan, akan terbuka melaksanakan program subsidi agar dampaknya dirasakan anggota koperasi.
(uka)
Lihat Juga :