Puja Puji UU Cipta Kerja Oleh Bank Dunia Direspons Positif Bursa
Senin, 19 Oktober 2020 - 07:22 WIB
loading...
Adanya komentar positif Bank Dunia tentang Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja memberikan angin segar bagi pasar keuangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Adanya komentar positif Bank Dunia tentang Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja memberikan angin segar bagi pasar keuangan . Menurut bank dunia, aturan itu menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera.
"Penghapusan pembatasan yang berat pada investasi menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis," kata Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee di Jakarta, Senin (19/10/2020).
(Baca Juga: Bank Dunia: UU Cipta Kerja Jadi Sinyal Indonesia Terbuka untuk Bisnis )
Menurutnya, UU Cipta Kerja ini dinilai dapat membantu menarik investor lebih banyak menanamkan modalnya di Indonesia. Hingga akhirnya efek lanjutan yang ada mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia mengatasi masalah kemiskinan.
"Pelaku pasar keuangan sangat positif dengan UU ini sehingga penolakan keras akan menjadi sentimen negatif bagi pasar," katanya.
"Penghapusan pembatasan yang berat pada investasi menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis," kata Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee di Jakarta, Senin (19/10/2020).
(Baca Juga: Bank Dunia: UU Cipta Kerja Jadi Sinyal Indonesia Terbuka untuk Bisnis )
Menurutnya, UU Cipta Kerja ini dinilai dapat membantu menarik investor lebih banyak menanamkan modalnya di Indonesia. Hingga akhirnya efek lanjutan yang ada mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia mengatasi masalah kemiskinan.
"Pelaku pasar keuangan sangat positif dengan UU ini sehingga penolakan keras akan menjadi sentimen negatif bagi pasar," katanya.
Lihat Juga :