Bank Dunia: UU Cipta Kerja Jadi Sinyal Indonesia Terbuka untuk Bisnis

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 22:13 WIB
loading...
Bank Dunia: UU Cipta...
Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank dunia melalui pernyataan tertulisnya mengatakan, Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

(Baca Juga: Gercep! Jokowi Akhirnya Terima Naskah Akhir UU Cipta Kerja )

Hal ini diyakini oleh Bank Dunia dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan. UU Sapu Jagad yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR itu disebutkan bisa membuat Indonesia lebih kompetitif

Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono, juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.

Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Permudah Ijin Usaha, Bahlil: Semuanya Elektronik, 3 Jam Beres! )

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Dunia Siaga! Bank Dunia...
Dunia Siaga! Bank Dunia Peringatkan Guncangan Pasokan Energi Terparah dalam Sejarah Resmi Dimulai
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Bos Bank Dunia Peringatkan...
Bos Bank Dunia Peringatkan Dampak Ngeri Penutupan Selat Hormuz: Ekonomi Global Tak Pulih Instan
Purbaya Sebut Bank Dunia...
Purbaya Sebut Bank Dunia Lakukan Dosa Besar dan Salah Hitung
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Bank Dunia Nilai RI...
Bank Dunia Nilai RI Tak Bisa Jadi Negara Maju: Susah Keluar dari Middle Income Trap
Pidato di Davos, Prabowo:...
Pidato di Davos, Prabowo: Kita Berkumpul saat Dunia Penuh Ketidakpastian
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Kronologi Indonesia...
Kronologi Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved