Bahas 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Kemnaker Ajak Buruh dan Pengusaha
Senin, 19 Oktober 2020 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Anwar mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan aturan turunan ini dengan melibatkan pengusaha dan buruh. Bahkan, pihaknya juga akan melibatkan universitas untuk memberikan masukan atas rancangan peraturan turunan ini. "Semua pihak akan dimintai masukan," kata Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengaku belum bisa menilai seberapa cepat penyelesaian keempat rancangan peraturan turunan tersebut. Meski begitu dia berharap keempat aturan turunan tersebut bisa segera dirampungkan.
(Baca juga: Pelanggar Perda Covid-19 di Jakarta Akan Dikenakan Denda Rp5-7,5 Juta )
"Belum bisa mengatakan persentase karena proses itu dinamis. Semoga dalam bulan ini atau paling lambat 3 bulan selesai," tutupnya.
(ind)
Lihat Juga :