Mahasiswa Lanjut Demonstrasi, Buruh Fokus ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:45 WIB
loading...
Mahasiswa Lanjut Demonstrasi,...
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan buruh tidak akan turun ke jalan esok hari. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) rencananya akan kembali dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) besok pada 20 Oktober 2020. Selain menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, BEM SI juga akan mengevaluasi setahun pemerintahan pimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

(Baca Juga: KSPSI Sudah Rampungkan 90% Materi Judicial Review UU Cipta Kerja)

Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan, buruh tidak akan turun ke jalan esok hari. Sebaliknya, serikat buruh akan fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat jalur judicial review.

Kendati demikian, Andi Gani menegaskan bahwa pihaknya menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok. Karena, tegas dia, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.

"Untuk KSPSI, kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Andi Gani pun berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dia tidak ingin ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.

(Baca Juga: Bahas 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Kemnaker Ajak Buruh dan Pengusaha)

Seperti diketahui, buruh telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja. Tim yang dibentuk buruh dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dimotori dua advokat senior, Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai langsung oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved