Harga Vaksin Covid-19 Belum Pasti, Menkeu Tambah Dana Cadangan
Senin, 19 Oktober 2020 - 20:36 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambahkan biaya cadangan untuk pembelian vaksin Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penambahan dana cadangan ini dikarenakan adanya ketidakpastian harga vaksin corona yang akan digunakan masyarakat Indonesia.
(Baca juga: Suntik Vaksin Corona, Orang Kaya Wajib Bayar )
"Anggarannya saya sediakan tahun ini dan tahun depan secara bertahap, karena ada ketidakpastian harga dan lainnya, nanti akan secara dinamis. Tapi yang penting kami transparan," kata dia dalam video virtual, Senin (19/10/2020).
Dia melanjutkan, pengadaan vaksin corona hingga bisa digunakan masyarakat merupakan proses panjang, mulai dari riset, produksi, penentuan harga, distribusi, hingga ke penggunaan secara massal.
"Tentu karena ini kondisi Covid-19 telah berpengaruh negatif dan seluruh negara berlomba-berlomba menemukan vaksin Covid-19," katanya.
(Baca juga: Tinggal 13 Kabupaten/Kota di Tanah Air yang Belum Terpapar COVID-19 )
Dia menambahkan, cadangan anggaran ini akan dilakukan multiyears dan sudah diatur dalam Peraturan Presiden khusus vaksin. Pihaknya juga mengundang KPK dan Kejaksaan agar proses ini transparan. "Ini juga yang akan jadi tambahan anggaran yang harus disediakan APBN," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penambahan dana cadangan ini dikarenakan adanya ketidakpastian harga vaksin corona yang akan digunakan masyarakat Indonesia.
(Baca juga: Suntik Vaksin Corona, Orang Kaya Wajib Bayar )
"Anggarannya saya sediakan tahun ini dan tahun depan secara bertahap, karena ada ketidakpastian harga dan lainnya, nanti akan secara dinamis. Tapi yang penting kami transparan," kata dia dalam video virtual, Senin (19/10/2020).
Dia melanjutkan, pengadaan vaksin corona hingga bisa digunakan masyarakat merupakan proses panjang, mulai dari riset, produksi, penentuan harga, distribusi, hingga ke penggunaan secara massal.
"Tentu karena ini kondisi Covid-19 telah berpengaruh negatif dan seluruh negara berlomba-berlomba menemukan vaksin Covid-19," katanya.
(Baca juga: Tinggal 13 Kabupaten/Kota di Tanah Air yang Belum Terpapar COVID-19 )
Dia menambahkan, cadangan anggaran ini akan dilakukan multiyears dan sudah diatur dalam Peraturan Presiden khusus vaksin. Pihaknya juga mengundang KPK dan Kejaksaan agar proses ini transparan. "Ini juga yang akan jadi tambahan anggaran yang harus disediakan APBN," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :