UU Ciptaker Tak Cukup Kerek Investasi, Pengamat: Banyak Hal Harus Diperbaiki
Senin, 19 Oktober 2020 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
“Harus ada perbaikan mulai dari infrastruktur seperti listrik, pelayanan pajak, suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif dan korupsi,” terangnya.
(Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Bikin Pengemplang Pajak Happy, Kenapa? )
Selain itu, dia menambahkan, perlu ada penambahan dalam UU tersebut agar tidak merugikan masyarakat khususnya UMKM. “Ada banyak hal yang perlu diperbaiki, ekosistem maupun persyaratan, khususnya beberapa ekosistem yang menyangkut daftar negatif investasi, kewajiban pencadangan usaha dan alih teknologi bagi UMKM hingga kawasan industri,” bebernya.
(Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Bikin Pengemplang Pajak Happy, Kenapa? )
Selain itu, dia menambahkan, perlu ada penambahan dalam UU tersebut agar tidak merugikan masyarakat khususnya UMKM. “Ada banyak hal yang perlu diperbaiki, ekosistem maupun persyaratan, khususnya beberapa ekosistem yang menyangkut daftar negatif investasi, kewajiban pencadangan usaha dan alih teknologi bagi UMKM hingga kawasan industri,” bebernya.
(ind)
Lihat Juga :