UU Ciptaker Tak Cukup Kerek Investasi, Pengamat: Banyak Hal Harus Diperbaiki

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:16 WIB
loading...
UU Ciptaker Tak Cukup...
Perbaikan infrastruktur perlu dilakukan untuk menarik investasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) memiliki aspek positifnya bagi bangsa Indonesia, salah satunya untuk investasi. Kendati demikian, masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki, dan itu tidak cukup dengan UU Ciptaker saja.

“Kita mengakui investasi tetap dibutuhkan, tapi tidak cukup dengan UU Cipta Kerja saja,” ujar Tauhid dalam diskusi secara virtual, Senin (19/10/2020).

(Baca juga: Pantas Investor Sepi, Rupanya ini Biang Keladinya... )

Menurut dia, UU tak serta-merta bisa menyelesaikan persoalan investasi di Indonesia. Dia memaparkan, ada beberapa aspek lain juga perlu dibenahi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga masalah korupsi.



“Harus ada perbaikan mulai dari infrastruktur seperti listrik, pelayanan pajak, suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif dan korupsi,” terangnya.

(Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Bikin Pengemplang Pajak Happy, Kenapa? )

Selain itu, dia menambahkan, perlu ada penambahan dalam UU tersebut agar tidak merugikan masyarakat khususnya UMKM. “Ada banyak hal yang perlu diperbaiki, ekosistem maupun persyaratan, khususnya beberapa ekosistem yang menyangkut daftar negatif investasi, kewajiban pencadangan usaha dan alih teknologi bagi UMKM hingga kawasan industri,” bebernya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Hal yang Harus Dihindari...
Hal yang Harus Dihindari saat Diet Intermittent Fasting
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved