UU Ciptaker Tak Cukup Kerek Investasi, Pengamat: Banyak Hal Harus Diperbaiki
Senin, 19 Oktober 2020 - 21:16 WIB
loading...
Perbaikan infrastruktur perlu dilakukan untuk menarik investasi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) memiliki aspek positifnya bagi bangsa Indonesia, salah satunya untuk investasi. Kendati demikian, masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki, dan itu tidak cukup dengan UU Ciptaker saja.
“Kita mengakui investasi tetap dibutuhkan, tapi tidak cukup dengan UU Cipta Kerja saja,” ujar Tauhid dalam diskusi secara virtual, Senin (19/10/2020).
(Baca juga: Pantas Investor Sepi, Rupanya ini Biang Keladinya... )
Menurut dia, UU tak serta-merta bisa menyelesaikan persoalan investasi di Indonesia. Dia memaparkan, ada beberapa aspek lain juga perlu dibenahi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga masalah korupsi.
“Kita mengakui investasi tetap dibutuhkan, tapi tidak cukup dengan UU Cipta Kerja saja,” ujar Tauhid dalam diskusi secara virtual, Senin (19/10/2020).
(Baca juga: Pantas Investor Sepi, Rupanya ini Biang Keladinya... )
Menurut dia, UU tak serta-merta bisa menyelesaikan persoalan investasi di Indonesia. Dia memaparkan, ada beberapa aspek lain juga perlu dibenahi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga masalah korupsi.
Lihat Juga :