Habis 'Tiarap' 3 Bulan di Awal Pandemi, Ijin Usaha Mikro Lompat Tinggi Capai 200.000
Selasa, 20 Oktober 2020 - 00:11 WIB
loading...
Ilustrasi pelaku UMKM pembuatan kue. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri
A
A
A
JAKARTA - Masa pandemi telah berlangsung kurang lebih 8 bulan, namun tidak melunturkan semangat pengusaha mikro untuk berusaha. Hal itu terlihat dari data Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) selama bulan September berhasil memecahkan rekor pencapaian sepanjang 2020, terkait jumlah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha mikro.
Tercatat NIB yang terdaftar sebanyak 170.152 atau setara 86% dari 197.322 NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
(Baca juga: Lapak Offline Berdarah-darah, UMKM Kudu Bisa Jualan Online )
Sebelumnya, di bulan Agustus lalu juga terjadi lonjakan pengajuan NIB usaha mikro yang mencapai 104.240 NIB, meningkat 114% dibandingkan bulan sebelumnya. Jumlah NIB tersebut mencapai 82% dari total seluruh pengajuan sebesar 126.878 NIB di bulan Agustus 2020.
Juru Bicara BKPM Tina Talisa menyampaikan, pesatnya pengajuan NIB pengusaha skala mikro di masa pandemi ini adalah bentuk kekuatan perekonomian Indonesia yang 60% Produk Domestik Bruto (PDB) ditopang oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Tercatat NIB yang terdaftar sebanyak 170.152 atau setara 86% dari 197.322 NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
(Baca juga: Lapak Offline Berdarah-darah, UMKM Kudu Bisa Jualan Online )
Sebelumnya, di bulan Agustus lalu juga terjadi lonjakan pengajuan NIB usaha mikro yang mencapai 104.240 NIB, meningkat 114% dibandingkan bulan sebelumnya. Jumlah NIB tersebut mencapai 82% dari total seluruh pengajuan sebesar 126.878 NIB di bulan Agustus 2020.
Juru Bicara BKPM Tina Talisa menyampaikan, pesatnya pengajuan NIB pengusaha skala mikro di masa pandemi ini adalah bentuk kekuatan perekonomian Indonesia yang 60% Produk Domestik Bruto (PDB) ditopang oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Lihat Juga :