Berkah, Sertifikasi Halal Bikin Omzet UMKM Naik Menggembirakan
Selasa, 20 Oktober 2020 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Bagi KemenKop UKM, pelatihan digital pemasaran dan manajemen produk halal bagi seribu UMKM ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk memperkuat UMKM di Tanah Air.
"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi UMKM akan pentingnya sertifikasi halal. Selain itu juga digitalisasi UMKM harus kita pahami sebagai strategi untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.
Teten menyampaikan bahwa terbukti dari survei World Bank, 42% UMKM di Indonesia menggunakan sosial media atau digital platform dalam merespons pandemi Covid-19. Hal yang luar biasa adalah survei McKinsey bulan Juni menunjukkan kenaikan penjualan di platform digital sebanyak 26%, dengan 3,1 juta transaksi tiap hari selama pandemi. ( Baca juga:Ini Tiga Syarat MUI Untuk Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 )
Terlebih, Indonesia memiliki market yang sangat besar dengan angka hampir 300 juta orang. Sehingga, menurut Teten, penting untuk mengonsumsi produk domestik untuk keperluan kantor, sekolah, hingga liburan pada saat pandemi sudah berakhir.
"Terakhir, saya berharap kolaborasi antar-kementerian dan lembaga ini terus berlanjut selain untuk mempermudah akses UMKM terhadap sertifikasi halal. Kita juga perlu memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan konsumsi produk-produk UMKM," pungkasnya.
"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi UMKM akan pentingnya sertifikasi halal. Selain itu juga digitalisasi UMKM harus kita pahami sebagai strategi untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.
Teten menyampaikan bahwa terbukti dari survei World Bank, 42% UMKM di Indonesia menggunakan sosial media atau digital platform dalam merespons pandemi Covid-19. Hal yang luar biasa adalah survei McKinsey bulan Juni menunjukkan kenaikan penjualan di platform digital sebanyak 26%, dengan 3,1 juta transaksi tiap hari selama pandemi. ( Baca juga:Ini Tiga Syarat MUI Untuk Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 )
Terlebih, Indonesia memiliki market yang sangat besar dengan angka hampir 300 juta orang. Sehingga, menurut Teten, penting untuk mengonsumsi produk domestik untuk keperluan kantor, sekolah, hingga liburan pada saat pandemi sudah berakhir.
"Terakhir, saya berharap kolaborasi antar-kementerian dan lembaga ini terus berlanjut selain untuk mempermudah akses UMKM terhadap sertifikasi halal. Kita juga perlu memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan konsumsi produk-produk UMKM," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :