Grab Luncurkan Produk Asuransi Hospital Cash Cover
Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan aman, proses pembelian online yang mudah dan cepat. Produk asuransi Hospital Cash Cover dari Grab telah memberikan manfaat perlindungan maksimal dengan harga yang sangat terjangkau," katanya.
Head of Insurance Grab Financial Group , Tom Duncan mengatakan, Hospital Cash Cover merupakan bagian penting dari strategi layanan keuangan yang difokuskan bagi konsumen. Kampanye Thrive with Grab yang diluncurkan pada bulan Agustus dibentuk untuk melindungi orang-orang tersayang.
Baca Juga: Grab Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR Lewat Digital
" Hospital Cash Cover merupakan bagian dari rangkaian produk yang akan membantu kami membangun pertumbuhan yang potensial dalam perlindungan keluarga di seluruh Asia Tenggara dari ketidakpastian hidup. Dengan demikian, kami membuka potensi luar biasa bagi industri asuransi dan layanan keuangan di seluruh pasar," tutup Tom.
Sebagai informasi tambahan, ketersediaan produk rawat inap dalam aplikasi Grab , juga merupakan salah satu tujuan PT Asuransi Simas Jiwa untuk mewujudkan inklusi keuangan Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016.
Baca Juga: Grab Perkenalkan Teknologi Geofencing di Makassar
Head of Insurance Grab Financial Group , Tom Duncan mengatakan, Hospital Cash Cover merupakan bagian penting dari strategi layanan keuangan yang difokuskan bagi konsumen. Kampanye Thrive with Grab yang diluncurkan pada bulan Agustus dibentuk untuk melindungi orang-orang tersayang.
Baca Juga: Grab Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR Lewat Digital
" Hospital Cash Cover merupakan bagian dari rangkaian produk yang akan membantu kami membangun pertumbuhan yang potensial dalam perlindungan keluarga di seluruh Asia Tenggara dari ketidakpastian hidup. Dengan demikian, kami membuka potensi luar biasa bagi industri asuransi dan layanan keuangan di seluruh pasar," tutup Tom.
Sebagai informasi tambahan, ketersediaan produk rawat inap dalam aplikasi Grab , juga merupakan salah satu tujuan PT Asuransi Simas Jiwa untuk mewujudkan inklusi keuangan Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016.
Baca Juga: Grab Perkenalkan Teknologi Geofencing di Makassar
(agn)
Lihat Juga :