ALSI Tolak Rencana Menperin Merampingkan LSPro

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:18 WIB
loading...
A A A
"Karenanya, jika dilakukan monopoli atas LSPro, maka diprediksi akan terjadi penurunan mutu kepercayaan pelayanan kepada industry yang menerapkan SNI Wajib,” tegasnya.

Sementara itu, Nusron Wahid mengatakan, perlu adanya jalan tengah atau titik temu agar di satu sisi kebijakan pemerintah tidak merugikan pelaku LSPro dan pelaku usaha, dan di sisi lain ada perspektif perlunya pembenahan di LSPro. Harus diakui juga, bahwa saat ini masih ada permasalahan kualitas kompetensi dan kualifikasi LSPro yang ada.

“Jadi jangan langsung apriori terhadap renjana kebijakan ini. Kita sikapi rencana kebijakan restrukturisasi LSPro ini dalam rangka menigkatan kualitas LSPro, khsusnya dalam standarisasi produk dalam negeri dan secara umum bisa meningkatkan perekonomian Indonesia,” kata Nusron Wahid.

(Baca Juga: Gemuk, Menteri Agus Segera Rampingkan Lembaga Sertifikasi di Indonesia )

Nusron mengungkapkan, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengatur semua barang yang diperdangangkan dalam rangka perlindungan konsumen wajib mencantumkan standarisasi. Dalam merealisasikan amanat UU itu, kebijakan pemerintah terkait standarisasi ini melibatkan 4 stekholder.

Pertama pemerintah yang dalam hal ini ada Kemenperin, Kemendag, dan BSN. Ketiganya harus punya suara dan pendapat sama soal standarisasi. Kedua adalah pelaku lembaga sertifikasi produksi (LSPro). Karenanya, setiap kebijakan standarisasi juga harus mendengarkan aspirasi dari LSPro yang sudah lama bergerak di bidang sertifikasi. Dan yang ketiga adalah melibatkan pelaku industri selaku yang memproduksi dan menjual.

“Maka dengan rencana kebijakan itu, kami di DPR ingin melihat mana kebijakan yang terbaik untuk kepentingan nasional. Pengertian baik ini berlaku baik untuk pemerintah, baik untuk LSPro, baik untuk pelaku usaha, baik juga untuk kepentingan konsumen. Artinya, kita ingin tidak ada yang dirugikan akibat kebijakan yang diambil pemerintah,” ungkapnya.

Nusron menguraikan, untuk mengambil langkah, terlebih dahulu mengetahui jawaban atas pertanyaan besar terkait standarisasi, yakni apakah standarisasi yang dibuat pemerintah sudah layak sehingga sudah berikan perlindungan ke konsumen?.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Cara Smart Indonesia...
Cara Smart Indonesia Academy Dominasi Pasar Sertifikasi Global: Strategi Availability dan Supremasi Modul Berhak Cipta
Ekspansi ke Jepang,...
Ekspansi ke Jepang, Sucofindo Perkuat Akses Pasar Global
BCA Raih Sertifikasi...
BCA Raih Sertifikasi Internasional Privasi Data dan AI
Gandeng Otoritas Maritim...
Gandeng Otoritas Maritim China, BKI Perluas Layanan Global
Bimbingan Teknis Bersama...
Bimbingan Teknis Bersama BKI dan PIKKI Hasilkan 5 Sertifikasi Komponen Kapal Nasional
UNEJ Resmi Punya LSP-P1,...
UNEJ Resmi Punya LSP-P1, Lulusan Dapat Sertifikat Kompetensi Nasional
Jaga Keselamatan Publik,...
Jaga Keselamatan Publik, Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Harus Berintegritas
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Rekomendasi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Berita Terkini
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved