Andalkan Sistem TI, KKP Tetap Berikan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:26 WIB
loading...
Andalkan Sistem TI,...
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha meskipun di tengah pandemi Covid-19. Pemberlakuan work from home bukan berarti mengurangi pelayanan.

Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) tetap melayani pengurusan sertifikat kelayakan pengolahan. Semua berjalan seperti biasa. Sertifikat ini diberikan kepada unit pengolahan ikan (UPI) yang telah menerapkan good manufacturing practices (GMP).

Penerbitan SKP oleh Ditjen PDSPKP ini bagian dari pembinaan terhadap UPI. Dirjen PDSPKP Nilanto Perbowo mengatakan SKP berlaku untuk jangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang dengan waktu yang sama. Selama ini pembinaan terhadap pelaku usaha dilakukan oleh Pembina mutu yang berasal dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"SKP sangat penting dimiliki oleh UPI karena sebagai syarat untuk mendapatkan sreyifikat hazard critical control point (HACCP). Itu syarat untuk melaksanakan ekspor produk perikanan," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Pelayanan SKP tetap berlangsung karena sudah menerapkan sistem teknologi informasi (TI) sejak tahun 2018. Sistem daring mempermudah para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya. Waktu pengurusan hingga selesai pun dipersingkat dari tujuh menjadi tiga hari.

Nilanto menerangkan pengurusan SKP saat ini semakin efketif. Meski situasinya pandemi. Petugas tetap memberikan pelayanan maksimal. Kegiatan penilaian SKP, seperti verifikasi lapangan dan validasi rancangan panduan mutu GMP dan sanitation standard operating procedure (SSOP), tetap dilaksanakan oleh Pembina mutu daerah.

"Mereka tinggal meminta dokumentasi alur proses dan dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk digital atau elektrobik. Ini untuk terpenuhinya persyaratan SKP dalam sistem SKP online," tutur Nilanto.

Dia mengungkapkan saran perbaikan kepada pelaku usaha cukup dengan meminta foto proses mulai dari tahapan penerimaan hingga penyimpanan terhadap jenis produk yang diajukan. Pelaku usaha nantinya tingga mengunggah dokumentasi itu. "Dengan cara ini, SKP tidak berhenti dan tetap berjalan sehingga secara umum pelayanan tidak terpengaruh situasi Covid-19," ucapnya.

Data Ditjen PDSPKP, sudah menerbitkan 977 SKP untuk 273 UPI yang tersebar di seluruh Indonesia. Targetnya, tahun ini penerbitan SKP mencapai 2.250. Rata-rata setiap UPI mengajukan lebih dari tiga permohonan SKP. "Ini sekaligus menunjukan banyaknya ragam produk kelautan dan perikanan yang diolah," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Pastikan Proyek...
KKP Pastikan Proyek Pagar Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin
5 Pulau Indonesia Dijual...
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Salah Satunya Dihargai Rp2,67 Miliar
Dikepret Tarif Trump,...
Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Berita Terkini
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved