Pesantren Masuk dalam Blue Print Keuangan Syariah, Bos BI: Kita Dorong Sama-sama

Kamis, 22 Oktober 2020 - 10:51 WIB
loading...
Pesantren Masuk dalam Blue Print Keuangan Syariah, Bos BI: Kita Dorong Sama-sama
Gubernur BI Perry Warjiyo mendorong, pusat-pusat kegiatan ekonomi sehingga terwujud kemandirian ekonomi pesantren dan jadi momentum pesantren berperan aktif dalam pengembangan ekonomi syariah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mendorong ekonomi syariah melalui program pesantren . Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, program pesantren ini bisa menggairahkan ekonomi Indonesia

"Mari kita dorong sama-sama peran pesantren yang tentu saja sebagai pusat pendidikan dan dakwah. Lebih dari itu pusat-pusat kegiatan ekonomi sehingga terwujud kemandirian ekonomi pesantren dan jadi momentum pesantren berperan aktif dalam pengembangan ekonomi syariah dalam pemulihan ekonomi syariah," ujar Perry dalam video virtual, Kamis (22/10/2020).

(Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Keberpihakan Pemerintah ke Pesantren )

Dalam upaya pengembangan ekonomi syariah tersebut, kata dia menempatkan peran pesantren sebagai akselerator dan inisiatif dalam program dan strategi yang pendalaman pasar keuangan syariah.

"Ini blue print keuangan syariah yang kami terapkan," katanya.

(Baca Juga: Bank Sentral Tengah Bikin Blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah )

BI pun mengimplementasikan, peta jalan program pengembangan pesantren hingga tahun 2025. Hal ini pertama pengembangan model bisnis usah syariah di pesantren. Lantaran umat muslim Indonesia cukup banyak yang membuat potensi ekonomi syariah memiliki pasar yang kuat.

"Ini dalam mengimplementasikan road map kemandirian pesantren hingga 2025 ini program pengembangan model dan replikasi bisnis pesantren telah diimpliemntasikan tidak kurang 300 pesantren di seluruh Indonesia banyak melakukan usaha di sektor pengolahan air minum dan daur ulang sampah," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5890 seconds (0.1#10.140)