Sri Mulyani Beberkan Keberpihakan Pemerintah ke Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:31 WIB
loading...
Sri Mulyani Beberkan Keberpihakan Pemerintah ke Pesantren
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan, pemerintah masih tetap mendukung sektor pendidikan islam di Indonesia khususnya lingkungan pesantren. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan, pemerintah masih tetap mendukung sektor pendidikan islam di Indonesia khususnya lingkungan pesantren . Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah menegaskan tidak hanya fokus masalah kesehatan dan perekonomian saja.

"Bantuan pemerintah dari sisi kesehatan juga dalam bentuk pengadaan dan pemberian rapid test, swab test yang dilakukan oleh pemerintah bagi para santri yang menunjukan gejala indikasi covid di lingkungan pesantren," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/10/2020).

(Baca Juga: Alhamdulillah, Insentif Ustadz dan Pondok Pesantren Rp2,6 T Lewat Skema Bansos )

Lanjutnya, bantuan tidak hanya diberikan bagi para pelajar pesantren tersebut tapi juga bagi tenaga pengajarnya. Dimana, pemerintah memberikan berbagai kebijakan insentif bagi para guru dan ustadz serta para pengasuh pondok pesantren dengan skema bantuan sosial dan bantuan langsung tunai.

Menurutnya, pendidikan islam juga terdampak sangat nyata pada masa pandemi Covid-19 ini, maka untuk bisa mempertahankan aktivitas ekonomi bahkan di pesantren pemerintah melakukan berbagai kebijakan.

"Dalam program pemulihan ekonomi nasional dialokasikan bantuan operasi pendidikan untuk lembaga pesantren dan madrasah serta lembaga pendidikan Al-Quran LPA sebesar Rp2,3 triliun. Ini tujuannya untuk membantu lebih dari 21.173 lembaga pesantren dan 62.153 lembaga madrasah dan 112.008 lembaga pendidikan alquran," ungkapnya.

(Baca Juga: Kabar Gembira! , Guru Ngaji dan Guru Honorer Juga Akan Kebagian Subsidi Gaji )

Dia menambahkan akan membangun ekonomi berbasis syariah melalui pengembangan instrumen keuangan negara yang berbasis syariah. "Sejak tahun 2008 kita sudah mengemabngakan surat berbarga syariah negara, sekarang jumlahnya sudah mencapai Rp1.500 triliun, Kementerian Keuangan juga mengeluarkan proyek desukuk, lebih dari 3.000 proyek infrastruktur menggunakan sukuk yang berbasis proyek dengan nilai mencapai Rp118 triliun," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2590 seconds (0.1#10.140)