Hadapi Covid-19, Kemnaker Luncurkan Program MangCovid

Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:10 WIB
loading...
Hadapi Covid-19, Kemnaker Luncurkan Program MangCovid
Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). Foto/Kemnaker
A A A
INDRAMAYU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). MangCovid memiliki tiga tujuan yakni pencegahan penularan Covid-19 , penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM .

Dengan program MangCovid tersebut nantinya para peserta bisa mandiri mengembangkan diri dan menjadi seorang wirausaha atau pelaku UMKM. Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi. (Baca juga: Turun Langsung, Menaker Kunjungi Penerima BLT Pekerja)

"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Menaker Ida Fauziyah .

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga menyerahkan bantuan berupa rapid tes dan APD, JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemnaker.

Menaker Ida mengatakan, Kemnaker sendiri melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Di antara program JPS tersebut adalah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," tandasnya. (Baca juga: Himpunan Pengusaha Nahdliyin Dorong Pemutihan Kredit UMKM)

Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, yang ditandai dengan menurunya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat. "Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.

Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Kayam menjelaskan, pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri. Namun pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,9%. "Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.

Menurutnya, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)