Hadapi Covid-19, Kemnaker Luncurkan Program MangCovid
Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.
"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," tandasnya. (Baca juga: Himpunan Pengusaha Nahdliyin Dorong Pemutihan Kredit UMKM)
Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, yang ditandai dengan menurunya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat. "Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.
Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Kayam menjelaskan, pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri. Namun pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,9%. "Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.
Menurutnya, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.
"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," tandasnya. (Baca juga: Himpunan Pengusaha Nahdliyin Dorong Pemutihan Kredit UMKM)
Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, yang ditandai dengan menurunya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat. "Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.
Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Kayam menjelaskan, pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri. Namun pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,9%. "Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.
Menurutnya, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.
(poe)
Lihat Juga :