PNM, BTN & Bank Permata Syariah Sinergi Perkuat Modal

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 04:12 WIB
loading...
PNM, BTN & Bank Permata...
PNM sinergi memperkuat modal dongkrak kinerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk dengan plafon sebesar Rp 750 milliar untuk penambahan modal kerja guna penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha ultra mikro dan UMKM pada Selasa (20/10). Selain itu, PNM juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Permata Syariah untuk penyediaan fasilitas musyarakah matanaqisah - MMQ senilai Rp 100 milliar untuk kedua produk pembiayaan berbasis syariah, Mekaar Syariah dan ULaMM Syariah pada Rabu (21/10).



Executive Vice President PNM Sunar Basuki mengatakan bahwa kerjasama dengan berbagai pihak tentu dilakukan PNM dalam upaya menyediakan fasilitas pembiayaan yang akan disalurkan kepada nasabah PNM Mekaar dan ULaMM baik konvensional maupun yang berbasis syariah. "Kami memastikan aktivitas pemberdayaan yang dilakukan PNM berkesinambungan untuk kelangsungan usaha pelaku usaha ultra mikro dan UMKM," ujar Sunar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat(23/10/2020).

Sampai dengan 23 Oktober 2020, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 19,7 triliun kepada nasabah. Tahun ini, PNM mendapat dua penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah pusat, yakni dari APBN 2020 sebesar Rp 1 triliun, serta anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19 sebesar Rp1,5 triliun. "Tambahan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan PNM untuk me-leverage sumber pendanaan baru demi menggenjot pembiayaan, seperti penerbitan medium term notes (MTN), obligasi, sukuk, dan pendanaan perbankan," ungkapnya.



Saat ini jumlah nasabah aktif PNM telah mencapai lebih dari 7,2 juta nasabah. PNM berkomitmen tidak hanya memberikan pembiayaan tetapi juga pendampingan usaha kepada nasabah melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang dilaksanakan secara daring selama pandemi. PNM memiliki lebih dari 3.300 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 435 Kabupaten/Kota, dan 4.355 Kecamatan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)