Omnibus Law Disambut Positif, Kadin Indonesia dan AS Jajaki Peluang Investasi
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 23:54 WIB
loading...
A
A
A
"Saat ini untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sulit karena lebih dari 50% pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Untuk itu dibutuhkan investasi untuk penciptaan lapangan kerja," tuturnya.
Rosan melanjutkan, investasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan Indonesia sekitar 32% dari PDB. Sementara 50% disumbang dari konsumsi domestik.
"Investasi memiliki porsi sekitar 32%, sementara 50% bergantung pada konsumsi domestik. Jadi investasi sangat penting di Indonesia. Kami harap omnibus law bisa meningkatkan investasi secara signifikan," jelasnya.
(Baca juga: Banyak Perda Hambat Investasi, UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi )
Adapun peluang investasi yang ditawarkan tidak hanya sektor manufaktur tetapi juga energi, kesehatan, ekonomi digital, telekomunikasi, dan kewirausahaan.
Rosan melanjutkan, investasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan Indonesia sekitar 32% dari PDB. Sementara 50% disumbang dari konsumsi domestik.
"Investasi memiliki porsi sekitar 32%, sementara 50% bergantung pada konsumsi domestik. Jadi investasi sangat penting di Indonesia. Kami harap omnibus law bisa meningkatkan investasi secara signifikan," jelasnya.
(Baca juga: Banyak Perda Hambat Investasi, UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi )
Adapun peluang investasi yang ditawarkan tidak hanya sektor manufaktur tetapi juga energi, kesehatan, ekonomi digital, telekomunikasi, dan kewirausahaan.
(ind)
Lihat Juga :