Omnibus Law Disambut Positif, Kadin Indonesia dan AS Jajaki Peluang Investasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan pertemuan dengan United States International Development Finance Corporation (IDFC) untuk menjajaki sejumlah peluang investasi di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) IDFC Adam Boehler mengapresiasi Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan pada awal Oktober ini. "Kami sangat bersemangat mengenai omnibus law ini karena mendukung iklim usaha bisnis," ujarnya, Sabtu (24/10/2020).
( )
Menurut dia, omnibus law merupakan langkah maju bagi Indonesia untuk menarik investasi ke dalam negeri. Selama ini masih banyak hambatan untuk berinvestasi di Indonesia sehingga investor merasa kesulitan. "Saya rasa omnibus law ini menjadi langkah yang baik," ungkapnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja memang bertujuan untuk meningkatkan investasi dengan memberikan kemudahan. Dengan adanya aturan ini diharapkan bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis atau EoDB di Indonesia dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
"Saat ini untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sulit karena lebih dari 50% pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Untuk itu dibutuhkan investasi untuk penciptaan lapangan kerja," tuturnya.
Rosan melanjutkan, investasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan Indonesia sekitar 32% dari PDB. Sementara 50% disumbang dari konsumsi domestik.
"Investasi memiliki porsi sekitar 32%, sementara 50% bergantung pada konsumsi domestik. Jadi investasi sangat penting di Indonesia. Kami harap omnibus law bisa meningkatkan investasi secara signifikan," jelasnya.
( )
Adapun peluang investasi yang ditawarkan tidak hanya sektor manufaktur tetapi juga energi, kesehatan, ekonomi digital, telekomunikasi, dan kewirausahaan.
Lihat Juga: Negara Pendiri BRICS yang Mulai Ragu Tinggalkan Dolar AS, Salah Satunya Musuh Amerika Serikat
Pada kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) IDFC Adam Boehler mengapresiasi Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan pada awal Oktober ini. "Kami sangat bersemangat mengenai omnibus law ini karena mendukung iklim usaha bisnis," ujarnya, Sabtu (24/10/2020).
( )
Menurut dia, omnibus law merupakan langkah maju bagi Indonesia untuk menarik investasi ke dalam negeri. Selama ini masih banyak hambatan untuk berinvestasi di Indonesia sehingga investor merasa kesulitan. "Saya rasa omnibus law ini menjadi langkah yang baik," ungkapnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja memang bertujuan untuk meningkatkan investasi dengan memberikan kemudahan. Dengan adanya aturan ini diharapkan bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis atau EoDB di Indonesia dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
"Saat ini untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sulit karena lebih dari 50% pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Untuk itu dibutuhkan investasi untuk penciptaan lapangan kerja," tuturnya.
Rosan melanjutkan, investasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan Indonesia sekitar 32% dari PDB. Sementara 50% disumbang dari konsumsi domestik.
"Investasi memiliki porsi sekitar 32%, sementara 50% bergantung pada konsumsi domestik. Jadi investasi sangat penting di Indonesia. Kami harap omnibus law bisa meningkatkan investasi secara signifikan," jelasnya.
( )
Adapun peluang investasi yang ditawarkan tidak hanya sektor manufaktur tetapi juga energi, kesehatan, ekonomi digital, telekomunikasi, dan kewirausahaan.
Lihat Juga: Negara Pendiri BRICS yang Mulai Ragu Tinggalkan Dolar AS, Salah Satunya Musuh Amerika Serikat
(ind)