Terungkap, Kementerian/Lembaga Dulu Bisa Bikin Akun Keuangan Sendiri

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:35 WIB
loading...
Terungkap, Kementerian/Lembaga Dulu Bisa Bikin  Akun Keuangan Sendiri
Sebelum dibenahi, kementerian/lembaga ternyata bisa membuat akun keuangan sendiri untuk menempatkan uang negara yang bercampur dengan keuangan pribadi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa dahulu sistem perbendaharaan negara kurang baik. Hal itu terlihat antara lain dari kementerian/lembaga bisa membuat akun keuangan sendiri untuk menaruh uang negara .

(Baca Juga: Cerita Sri Mulyani: Dulu Banyak Calo Bawa Map Isi Duit di Kemenkeu)

"Kementerian/lembaga dulu bisa buka account sendiri dan uang negara di taruh di situ. Sehingga sering sekali tidak bisa dibedakan apakah uang tersebut berasal dari institusi atau dari keuangan pribadi dari bendahara negara," kataya dalam seminar secara virtual, Senin (26/10/2020).

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkeu membuat treasury single account dimana seluruh akun dari keuangan negara yang dipegang seluruh kementerian/lembaga harus seizin menteri keuangan. "Dengan treasury single account maka terjadi disiplin dan penertiban keseluruhan pengelolaan keuangan negara," jelasnya.

Tak hanya itu, untuk bisa jaga kas, likuiditas, mengatur perbendaharaan uang masuk, uang keluar dan penerimaan serta memanfaatkan dana yang ada di pemerintah, Kemenkeu membentuk treasury billing room. Hal ini dilakukan untuk memastikan kas pemerintah terjaga cukup likuid.

(Baca Juga: Sepanjang 2020, Polri Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun)

"Treasury billing room ini adalah untuk memastikan cash pemerintah terjaga cukup likuid untuk menjaga seluruh transaksi transaksi keuangan," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)