Pecat 42 Oknum Pegawai Pajak, DJP Selamatkan Uang Negara Rp245 Miliar
Selasa, 20 Januari 2026 - 19:29 WIB
loading...
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. FOTO/Rohman Wibowo
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto membeberkan upaya menyelematkan uang pajak dari puluhan pegawai Dirjen Pajak yang diduga kuat melakukan penyimpangan. Puluhan pegawai ini disebut oknum yang menggunakan kewenangannya untuk menggelapkan uang pajak.
"Sejak awal kami sudah komitmen. Internal control kami tingkatkan. Kalau boleh saya kasih data sekitar Rp245 miliar yang kami selamatkan," kata Bimo dalam acara diskusi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan
Bimo merincikan uang pajak yang diselamatkan berasal dari 42 oknum pegawai pajak dalam tahun belakangan. Semuanya kini dalam status dipecat dari ASN. "Sekitar 42+11 jadi 53 pegawai. Yang 42 pegawai dipecat itu dan hasilnya ada penyelamatan 245 miliar. Dan mungkin 2026, 11 orang lag ini akan dipecat," kata dia.
"Sejak awal kami sudah komitmen. Internal control kami tingkatkan. Kalau boleh saya kasih data sekitar Rp245 miliar yang kami selamatkan," kata Bimo dalam acara diskusi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan
Bimo merincikan uang pajak yang diselamatkan berasal dari 42 oknum pegawai pajak dalam tahun belakangan. Semuanya kini dalam status dipecat dari ASN. "Sekitar 42+11 jadi 53 pegawai. Yang 42 pegawai dipecat itu dan hasilnya ada penyelamatan 245 miliar. Dan mungkin 2026, 11 orang lag ini akan dipecat," kata dia.
Lihat Juga :