Rumah di Bawah Rp1,5 Miliar Laris Manis, Pengembang Girang

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:16 WIB
loading...
Rumah di Bawah Rp1,5 Miliar Laris Manis, Pengembang Girang
Klaster Cendana Homes mengalami kelebihan permintaan hingga tiga kali lipat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski dilanda pandemi Covid19 pasar properti masih tumbuh positif. Survei konsumen yang dilakukan Indonesia Property Watch (IPW) pada awal September 2020 terhadap 285 responden, di mana responden terdiri dari masyarakat usia 35–55 tahun yang berdomisili di Jakarta, Jawa dan luar Pulau Jawa, menyebutkan sebanyak 68,09 persen konsumen menyatakan masih berminat untuk membeli properti meski di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, mengatakan bahwa 51,06 persen masyarakat masih melirik properti rumah. Minat pembelian tanah kavling pun relatif cukup tinggi sebesar 22,34 persen, apartemen sebesar 11,7 persen, SOHO/Ruko/Rukan sebesar 10,64 persen, dan selebihnya untuk gudang, vila, kondotel, dan lainnya. "Saat ini tren pembelian properti didominasi oleh rumah untuk segmen menengah yang harganya mencapai kisaran Rp 1,5 miliar. Rentang harga itu paling banyak dicari konsumen," ujar Ali, di Jakarta, Senin (26/10/2020).



Salah satu proyek properti, di bawah harga satu miliar yang laris manis diburu konsumen yakni rumah tapak Lippo Karawaci Cendana Homes. Proyek anyar itu diserbu habis pembeli dalam waktu kurang lima jam. Cendana Homes sendiri mengedepankan konsep permukiman hijau.

Hal ini mengulang sukses dari peluncuran perdana tahap pertama rumah tapak milik Lippo sebanyak 324 unit yang juga terjual habis dalam beberapa jam saja. Cendana Peak merupakan proyek kedua setelah peluncuran klaster Cendana Homes pada Juli lalu yang mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga tiga kali lipat.

Dijelaskan Ali, untuk segmen menengah ke atas, permintaan juga masih tumbuh. Ditandai dengan hadirnya berbagai proyek anyar yang diluncurkan pengembang. Data IPW menyebutkan, rentang harga yang diminati berkisar antara Rp 500 juta sampai 1 miliaran sebesar 29,79 persen, diikuti Rp 300 juta sampai Rp 500 juta sebesar 28,72 persen, Rp 1 sampai Rp 3 miliar sebesar 23,40 persen, di bawah Rp 300 juta sebesar 10,64 persen, dan sebesar 7,45 persen untuk properti harga di atas Rp 3 miliar.

Ali menjelaskan, karena pasar saat ini sangat volatile, juga bisa terjadi berbagai kemungkinan, misalkan konsumen yang dulu ingin membeli properti seharga di atas Rp 1,5 miliaran, sekarang diperkirakan memilih segmen harga yang lebih rendah di kisaran Rp 500 juta sampai Rp 1,5 miliar. Temuan lain, terdapat fenomena di mana masyarakat masih menunda untuk membeli rumah kisaran harga di bawah Rp 300 juta atau rumah subsidi untuk sementara waktu. Ini terjadi karena faktor daya beli yang cenderung melemah.

IPW juga menyurvei tujuan dari pembelian properti saat ini pun beragam. Sebanyak 42,55 persen membeli properti untuk disimpan dalam jangka panjang (investor jangka panjang). Sedangkan sebesar 22,34 persen membeli properti untuk segera dihuni (end user). Namun, ada juga yang membeli properti untuk segera dijual lagi jika harga naik nantinya (investor jangka pendek/spekulator), sebesar 18,09 persen.

Selain itu motif properti sebagai tabungan untuk anak-anak mewakili sebesar 10,64 persen. Dilihat dari preferensi konsumen dalam memilih properti, 28,46 persen responden menyatakan lebih melihat dari berapa harga unit yang ditawarkan, selanjutnya 16,21 persen melihat dari brand pengembang, diikuti kedekatan dengan fasilitas umum sebesar 15,42 persen. Faktor luas tanah dan luas bangunan ternyata tidak terlalu memengaruhi pengambilan keputusan konsumen, selama harga unit yang ditawarkan sesuai.

Namun, terdapat temuan menarik, dalam hal pembelian properti, konsumen menimbang banyak faktor sehingga bisa saja menunda pembelian sambil melihat perkembangan pasar. Responden yang akan merealisasikan pembelian properti dalam jangka waktu di bawah 6 bulan sebesar 11,7 persen, 6 bulan sampai 1 tahun sebesar 10,64 persen, dan selebihnya memilih untuk membeli properti lebih dari 1 tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)