Pengumuman, per 30 Oktober Lewat Tol Manado-Bitung Harus Bayar

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:39 WIB
loading...
Pengumuman, per 30 Oktober Lewat Tol Manado-Bitung Harus Bayar
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) segera mengenakan tarif pada jalan tol Manado-Bitung. Rencananya tarif akan diberlakukan pada Jumat 30 Oktober 2020 mulai pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) George Manurung mengatakan, penetapan tarif mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1494/KPTS/M/2020. Surat keputusan ini dikeluarkan pada 14 Oktober 2020 lalu.

"Berdasarkan SK Menteri PU, tol Manado-Bitung akan dikenakan tarif terhitung pada tanggal 30 Oktober jam 00.00 WITA atau tanggal 29 Oktober pukul 24.00 WITA," ujarnya dalam konferensi Pers Virtual, Senin (26/10/2020).

( )

Menurut George dalam SK tersebut ditentukan bahwa tarif per kilometernya adalah Rp1.111. Tarif ini berlaku untuk roda empat ke atas yakni golongan I hingga V.

"Per tanggal 14 Oktober Kementerian PUPR sudah menetapkan tol Manado-Bitung untuk ditarifkan. Jadi di dalam SK yang kami terima ini ditentukan golongan kendaraan yang akan dikenakan tarif untuk masuk jalan tol. Tentunya golongan jenis roda empat atau selebihnya," jelasnya.

George menambahkan, jika mengacu pada tarif tersebut maka untuk kendaraan golongan I, maka tarif terdekat dari Manado ke Airmadidi hanya sebesar Rp12.000 saja. Sedangkan untuk rute terjauh dari Manado ke Danowudu adalah Rp29.500.

"Tarifnya itu 1.111 per kilometer. Jadi kalau kita hitung-hitung seperti itu sesuai dengan SK Menteri PU itu, ditetapkan bahwa tarif terjauh dari Manado ke Danowudu itu 29.500. Dari Manado ke Airmadidi sebesar 12.000," jelasnya.

( )

Dalam SK tersebut juga, Kementerian PUPR meminta kepada PT JMB untuk melakukan sosialisasi. Proses sosialisasi pun diakui sudah dilakukan pada 20-21 Oktober lalu lewat media konvensional, pemasangan spanduk hingga lewat sosial media.

"Atas dasar SK Menteri PU ini kami juga ditugaskan untuk melakukan sosialisasi baik melalui media sosial maupun melalui spanduk yang bisa kita lihat bersama di sepanjang jalan tol," jelasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)