Triwulan III/2020, Jualan Listrik PLN Capai Rp205,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:56 WIB
loading...
Triwulan III/2020, Jualan...
PLN pada triwulan III/2020 mencatatkan penjualan listrik sebesar 181.638 GWh senilai Rp205,1 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, PT PLN (Persero) membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan III/2020. Realisasi penjualan itu tercatat tumbuh sebesar 0,6% dibandingkan triwulan III/2019 sebesar 180.570 GWh.

Capaian ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai sebesar Rp205,1 triliun, bertumbuh 1,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dimana perusahaan membukukan penjualan tenaga listrik sebesar Rp202,7 triliun.

(Baca Juga: Bikin Tarif Listrik Murah Berkualitas, Transformasi PLN Bikin Menteri Arifin Pede)

"Semua ini diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017," ungkap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dalam siaran pers, Selasa (27/10/2020).

Secara keseluruhan, lanjut dia, selama triwulan III tahun 2020, PLN mampu membukukan pendapatan usaha sebesar Rp212,2 triliun meningkat sebesar 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang membukukan pendapatan usaha sebesar Rp209,3 triliun

Peningkatan penjualan tenaga listrik ini didorong adanya pertumbuhan jumlah pelanggan perseroan menjadi sebanyak 77,9 juta hingga 30 September 2020 atau meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebesar 74,5 juta pelanggan.

(Infografis: Fixed! Tarif Listrik Tegangan Rendah Diturunkan PLN-Pemerintah)

"Peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan yang positif," katanya.

Adapun Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) perusahaan sampai dengan triwulan 3 tahun 2020 sebesar Rp55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5%.

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Sebelumnya, stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.

(Baca Juga: PLN Optimis Penjualan Listrik Meningkat Saat New Normal)

Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri sampai dengan 900 VA dan pembebasan rekening minimum bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1.300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.

Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, imbuh dia, perseroan tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha. Selama triwulan III/2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sebesar Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4% dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)