Layanan E-Visa Resmi Diluncurkan, Ini Beragam Keuntungannya
Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Paspor Sebagai Simbol Kedigdayaan Negara dan Citra Suatu Bangsa )
Proses verifikasi lebih cepat yaitu 2 (dua) hari kerja, visa akan dikirim ke pemohon. Penjamin dan orang asing tidak akan lagi bertemu petugas secara fisik baik di Ditjen Imigrasi maupun di Perwakilan RI di luar negeri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di area pelayanan publik.
Untuk memangkas birokrasi, orang asing tidak perlu lagi datang ke Perwakilan RI di luar negeri untuk mengambil visa atau menempel stiker visa pada paspor karena e-Visa akan langsung dikirimkan ke email penjamin dan orang asing. Orang asing yang sudah menerima e-Visa dapat langsung melakukan perjalanan ke Indonesia.
Proses verifikasi lebih cepat yaitu 2 (dua) hari kerja, visa akan dikirim ke pemohon. Penjamin dan orang asing tidak akan lagi bertemu petugas secara fisik baik di Ditjen Imigrasi maupun di Perwakilan RI di luar negeri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di area pelayanan publik.
Untuk memangkas birokrasi, orang asing tidak perlu lagi datang ke Perwakilan RI di luar negeri untuk mengambil visa atau menempel stiker visa pada paspor karena e-Visa akan langsung dikirimkan ke email penjamin dan orang asing. Orang asing yang sudah menerima e-Visa dapat langsung melakukan perjalanan ke Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :