Ribuan Anggota Termasuk Lansia Cairkan Dana di KSP Indosurya

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:35 WIB
loading...
Ribuan Anggota Termasuk Lansia Cairkan Dana di KSP Indosurya
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komitmen Koperasi Simpan Pinjam Indosurya mengembalikan dana milik anggotanya terus dilakukan. Sudah ribuan dana anggota dikembalikan KSP Indosurya hingga Oktober ini. Anggota lansia dan sakit bahkan saling membantu mencairkan dana.

“Mereka saling bantu dan masih berjalan saat pandemi ini. Kurang lebih ada 100 orang lebih lansia dan anggota sakit yang saling bantu,” kata pengurus KSP Indosurya Sonia di Jakarta kemarin. (Baca: Berdoa Keburukan untuk Orang yang Menzalimi)

Langkah anggota tersebut tentu contoh yang sangat baik. Lantaran sesama anggota saling membantu dan memperhatikan. KSP Indosurya tentu memfasilitasi upaya para anggota tersebut. “Iya melalui pengurus, mereka ada koordinasi dengan kita,” jelasnya.

Untuk proyeksi November, lanjut dia, pengembalian dana anggota ada yang sudah memasuki cicilan ketiga. Namun, dia tidak menargetkan jumlah anggota yang ingin mencairkan dananya tersebut. “Seharusnya sama kan kita masih jalankan di bawah Rp500 juta ini,” tegasnya. (Baca juga: DPR Dorong Penembangan Pendidikan Indonesia Timur)

Seorang anggota KSP Indosurya bernama Dyana Shanti, 80, berharap proses pengembalian dana berjalan lancar. Warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat ini juga berharap koperasi yang tersandung kasus gagal bayar ini bisa kembali berjalan normal.

Dyana mengaku mencairkan dana miliknya sebanyak Rp400 juta dan diangsur selama 36 bulan. Dana itu akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Selain itu, dana tersebut juga akan dipergunakannya untuk kontrol kesehatan akibat ditabrak mobil yang menyebabkan tulang pinggangnya tergeser dan operasi kaki kanan. “Pencairan ini sangat membantu untuk perawatan kesehatan saya,” katanya.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan sebelumnya juga menanggapi positif langkah homologasi antara pengurus koperasi dan anggota KSP Indosurya. Menurutnya, perdamaian dan pelunasan perjanjian adalah langkah yang harus ditempuh. (Lihat videonya: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Kembali ke Jalan)

“Seyogianya memang harus seperti itu, koperasi adalah milik anggota, jadi enggak boleh merugikan anggota. Koperasi harus bertanggung jawab, ada proses tabayyun, saling komunikasi, adalah solusi yang terbaik,” kata Rully. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)