Gaji Pokok Nggak Naik, Awas! Daya Beli Makin Nyungsep

Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:04 WIB
loading...
Gaji Pokok Nggak Naik,...
UMP tidak naik tahun depan daya beli terancam semakin merosot. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom Indef Bhima Yudhistira memastikan apabila gaji pokok atau upah minimum tidak naik tahun depan maka ekonomi akan semakin merosot. Pasalnya jika tidak ada kenaikan gaji pekerja atau buruh semakin terbatas menggunakan uangnya untuk berbelanja di tengah tekanan ekonomi.

"Tekanan ekonomi seperti saat ini, sebaiknya pemerintah mendorong kenaikan upah minimum. Persoalan besaran kenaikan tentu harus mempertimbangkan indikator ekonomi dan forum tripartit di mana pemerintah berfungsi sebagai mediator," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (28/10/2020).



Menurut dia sejauh ini pemerintah melalui kementerian tenaga kerja berpihak kepada pengusaha dan tidak memposisikan diri sebagai mediator antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Sebelumnya sudah keluar adanya Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 membuka peluang THR tak dibayar tepat waktu oleh pengusaha.

"Kado lain bagi pekerja adalah UU Cipta Kerja di mana banyak hak pekerja yang berkurang dan memberi ketidakpastian kerja (job uncertainty). Jadi kalau sekarang ditambah upah minimum tidak naik, maka ini strategi yang salah untuk perlindungan pekerja dan pemulihan ekonomi," jelas dia.



Logikanya, sambung Bhima, upah minimum bertujuan untuk melindungi buruh yang rentan. Sementara pemerintah proyeksikan inflasi tahun 2020 dikisaran 3%. Kalau inflasi naik, tapi upah minimum tidak naik maka pekerja rentan akan anjlok daya beli nya. "Ini berpengaruh pada konsumsi agregat tahun 2021. Konsumsi punya peran penting pada PDB, sehingga diproyeksikan ekonomi masih akan alami kontraksi," jelas dia.

Harusnya pemerintah belajar dari negara lain, di AS saja negara yang kapitalis liberal, presiden Trump sedang perjuangkan kenaikan upah minimum federal sebesar USD15 per jam. "Indonesia kan negara pancasilais, harusnya ada keberpihakan yang lebih besar bagi pekerja rentan khususnya dalam menghadapi masa pandemi dan resesi ekonomi," imbuh dia.

Dia menanyakan apakah bantuan sosial bisa menggantikan tidak naiknya upah minimum? Jawabannya tidak bisa. Masalah utama terletak pada rendahnya belanja jaminan sosial dari PDB yang hanya 2,1%." Jauh dibawah negara tetangga. bahkan timor leste memiliki 13,8% dari PDB. Oleh karena itu kesimpulannya tetap harus didorong kenaikan upah minimum," jelas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)