UU Cipta Kerja Lindungi Lahan dan Jadikan Petani Tuan Rumah di Negeri Sendiri
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Bagikan 20 Ribu Sertifikat, Jokowi: Saya Dapat Pertama Kali Umur 35 Tahun )
Kondisi itu dinilai Surya akan menjadikan, petani sebagai tuan rumah di negaranya sendiri. Karena hasil produksi petani akan mendapatkan pasar yang besar dan diproteksi dari serbuan impor dari luar negeri.
"Nah, ini artinya petani kemudian akan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, dimana Indonesia itu pasar yang besar dan akan ada jutaan orang yang mengkonsumsi produksi pertanian petani kita sendiri," lanjutnya.
Surya juga menegaskan, pertanian tetap menjadi perhatian utama pemerintah melalui UU Cipta Kerja. Buktinya, beleid ini juga mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya keamanan pangan.
"Mulai dari mengutamakan produksi dalam negeri, lalu pemerintah pusat dan daerah juga wajib untuk membina dan mengawasi norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor pertanian," tandasnya.
Kondisi itu dinilai Surya akan menjadikan, petani sebagai tuan rumah di negaranya sendiri. Karena hasil produksi petani akan mendapatkan pasar yang besar dan diproteksi dari serbuan impor dari luar negeri.
"Nah, ini artinya petani kemudian akan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, dimana Indonesia itu pasar yang besar dan akan ada jutaan orang yang mengkonsumsi produksi pertanian petani kita sendiri," lanjutnya.
Surya juga menegaskan, pertanian tetap menjadi perhatian utama pemerintah melalui UU Cipta Kerja. Buktinya, beleid ini juga mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya keamanan pangan.
"Mulai dari mengutamakan produksi dalam negeri, lalu pemerintah pusat dan daerah juga wajib untuk membina dan mengawasi norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor pertanian," tandasnya.
(akr)