Pak Jokowi! Jika Ingin Ekonomi Meroket Naikkan Gaji Buruh

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 10:55 WIB
loading...
Pak Jokowi! Jika Ingin...
Kenaikan upah minimum pekerja dorong pertumbuhan ekonomi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom Senior Indef Didin S. Damanhuri memastikan apabila Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan tidak naik dipastikan ekonomi akan sulit meroket. Pasalnya daya beli masyarakat semakin menurun akibat tekanan ekonomi.

"Hemat saya Menaker akan lebih bijak apabila ketentuan UMP 2021 tetap disesuaikan dengan kondisi perekonomian 2021," ujar Didin saat dihubungi SINDOnews, di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Gaji Pokok Nggak Naik, Awas! Daya Beli Makin Nyungsep

Menurut dia lemahnya daya beli akan berpengaruh terhadap lambannya pertumbuhan ekonomi. Tak tanggung-tanggung tidak adanya kenaikan gaji pekerja atau buruh tahun depan akan mendorong jurang resesi lebih dalam di mana pada kuartal III 2020 bisa minus 3-4% (year on year/yoy). "Itu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi 2021 dengan pemulihan ekonomi bisa lebih lama," tandasnya.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman krisis-krisis besar sebelumnya menaikkan gaji buruh merupakan senjata ampuh keluar dari krisis. Sedangkan menahan upah buruh, itu supply side approach yang tidak kompatibel untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Upah Minimum Tak Naik, Aksi Buruh Bakal Makin Mengeras

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan telah menetapkan tidak ada kenaikan UMP tahun depan dan telah diamini 18 provinsi yang sepakat mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak ada kenaikan gaji buruh dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi Covid-19.

Simak Video:Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Upah Pekerja

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved