Wakwaw!!! Wakil Buruh Sebut Menaker Ida Catut Persetujuannya Soal Upah
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 20:59 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aktivis buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas) membantah adanya usulan Dapenas terkait dengan persetujuan penundaan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 . Bahkan, klaim persetujuan yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak ada dalam pleno Dapenas. ( Baca juga:Menolak Upah Minimum Tidak Naik, Buruh Minta Dukungan Gubernur )
"Saya menginformasikan tidak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait dengan tidak naiknya UMP 2021," ujar anggota Dapenas Mirah Sumirat, dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Dia menjelaskan, keterangan yang termaktub dalam Surat Edaran Menaker Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, mencatut adanya persetujuan dari Depenas. Kejadian itu cukup mengaggetkan dirinya selaku anggota Depenas.
"Ini sangat mengejutkan saya selaku anggota Depenas, apabila ada kalimat dari siapa pun atau dari pejabat bahwa ada rekomendasi dari Depenas, itu sangat-sangat mengejutkan. Kalau ada yang bilang sudah disetujui, itu bohong" kata dia.
Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Nasional, kata Mirah, belum ada keputusan kolektif. Masing-masing perwakilan masih memberikan rekomendasi terkait dengan pengupahan di tahun depan dan untuk dibahas lebih lanjut.
"Saya menginformasikan tidak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait dengan tidak naiknya UMP 2021," ujar anggota Dapenas Mirah Sumirat, dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Dia menjelaskan, keterangan yang termaktub dalam Surat Edaran Menaker Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, mencatut adanya persetujuan dari Depenas. Kejadian itu cukup mengaggetkan dirinya selaku anggota Depenas.
"Ini sangat mengejutkan saya selaku anggota Depenas, apabila ada kalimat dari siapa pun atau dari pejabat bahwa ada rekomendasi dari Depenas, itu sangat-sangat mengejutkan. Kalau ada yang bilang sudah disetujui, itu bohong" kata dia.
Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Nasional, kata Mirah, belum ada keputusan kolektif. Masing-masing perwakilan masih memberikan rekomendasi terkait dengan pengupahan di tahun depan dan untuk dibahas lebih lanjut.
Lihat Juga :